Batam Jadi KEK Diyakini Bisa Turunkan Harga Barang-barang Impor
Lukita beralasan, selama ini investor dari China, Jepang, dan Korea mulai mengurangi komioditi dagangnya via BP Batam.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengusahan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (BP) Batam akan berubah dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Alasannya karena FTZ sebagai wilayah perdagangan bebas tidak menguntungkan Indonesia selama ini.
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan di dalam sistem FTZ barang-barang yang masuk dikenakan bea masuk dan pajak cukup tinggi. Hal itu membuat banyak importir menghindari FTZ di BP Batam.
"Sehingga kompetitif dari FTZ itu tidak lagi maksimal, oleh karena itu di tranformasikan didorong menjadi KEK," ujar Lukita di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Lukita beralasan, selama ini investor dari China, Jepang, dan Korea mulai mengurangi komioditi dagangnya via BP Batam. Mereka lebih memilih lewat Singapura untuk mengirim barang ke Indonesia.
"Barang-barang dari sana (China, Jepang, dan Korea) sebetulnya mengikuti perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah minimal," jelas Lukita.
Baca: Kucing-kucingan Tak Bayar Pajak, Pengusaha Perhotelan Resah Hadapi Bisnis Agen Travel Online
Lukita menambahkan saat ini Kementerian Keuangan sedang membuat kebijakan terkait bea masuk tarif impor di BP Batam. Sehingga kebijakan MEA yang membuat tarif barang impor murah dari perdagangan internasional bisa terealisasi.
"Kementerian Keuangan sedang membuat kebijakan bagaiamna barang yang masuk dari FTZ masuk daerah ke pabean di Indonesia," kata Lukita.