Ada Tiga Sumber Pembiayaan Infrastruktur Nasional
Kemenkeu menegaskan sumber pembiayaan infrastruktur nasional tidak bergantung APBN saja tapi juga dari BUMN dan swasta.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan sumber pembiayaan infrastruktur nasional tidak bergantung APBN saja tapi juga dari BUMN dan swasta.
Untuk itu pemerintah membuat inovasi pembiayaan agar publik bisa menikmati pembangunan infrastruktur.
“Terkait infrastruktur, ada tiga sumber yang diupayakan dan dikerjakan oleh pemerintah saat ini,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan di Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Robert menyebut pembiayaan pertama yang berasal dari APBN. Anggaran tersebut mengalokasikan 19 persen dari APBN didedikasikan untuk belanja infrastruktur nasional.
“Tahun lalu mencapai Rp 400 triliun, adapun tahun ini sebesar Rp 409 triliun dengan outlook sebesar Rp 388 triliun sampai Rp 390 triliun,” jelas Robert.
Robert memaparkan pembiayaan infrastruktur juga disalurkan melalui Dana Alokasi Daerah (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Desa.
“Ketentuannya 25 persen dari DAU harus menjadi spending infrastruktur di daerah. Sebanyak 60 triliun dana desa untuk infrastruktur juga,” papar Robert.
Sumber kedua pembiayaan infrastruktur kata Robert dari penugasan projek yang diberikan kepada BUMN. Robert memberi contoh pembangunan jalan tol di Trans Sumatera langsung diberikan kepada PT Hutama Karya (persero).
Sumber ketiga, adalah pemerintah mengikuti tolak ukur negara lain yakni melalui kerjasama dengan pihak swasta.
Karena itu Robert menegaskan walaupun negara tidak punya anggaran, bukan berarti kita tidak bisa membangun infrastruktur.
"Public Private Partnership namanya. Ini memungkinkan untuk menarik swasta bekerja sama,” jelas Robert Pakpahan.
Robert menambahkan melalui kerjasama swasta, porsi keterlibatan anggaran pemerintah masih cukup besar yakni 41,3 persen. Sedangkan BUMN mengambil porsi 22,2 persen dan swasta mencapai 36,5 persen.
“Yang penting adalah masyarakat menikmati infrastruktur publik tersebut,” kata Robert.