Butuh Dana untuk KA Bandara, KAI Rilis Obligasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis Obligasi I yang merupakan obligasi perdana KAI di pasar modal senilai Rp 2 triliun
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis Obligasi I yang merupakan obligasi perdana KAI di pasar modal senilai Rp 2 triliun, Rabu (22/11/2017).
Pada proses bookbuilding, obligasi I KAI mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribe sebanyak 2,5 kali atau secara total Rp 5,2 triliun.
Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo mengatakan, obligasi I KAI ini dibagi menjadi dua seri dimana Seri A berjangka waktu 5 tahun dengan tingkat kupon obligasi 7,75 persen per tahun. Sedangkan Seri B berjangka waktu 7 tahun dengan tingkat kupon obligasi 8,25 persen per tahun.
Didiek menambahkan, penerbitan obligasi ini merupakan upaya perseroaan untuk menguatkan struktur permodalan.
"Di tengah padatnya penugasan dan besarnya skala proyek yang sedang dikerjakan, optimasi permodalan sangat dibutuhkan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Rencananya, dana hasil penerbitan obligasi ini sebesar 55 persen akan dipakai untuk penyelesaian proyek KA Bandara Soetta, sedangkan sisanya sebanyak 45 persen akan digunakan untuk pengadaan kereta.
"Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan level angkutan penumpang, dan untuk mempertahankan serta meningkatkan pangsa pasar angkutan penumpang," tambahnya.
Obligasi I KAI telah mendapatkan peringkat idAAA atau Triple A dengan outlook stable dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dalam penerbitan obligasi I, perseroan menunjuk penjamin pelaksana emisi diantaranya PT Mandiri Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas dan PT BCA Sekuritas.
Sebagai gambaran, beberapa proyek yang saat ini sedang ditangani oleh KAI di antaranya pembangunan KA Bandara Soekarno-Hatta yang ditarget pengoperasian di awal Tahun 2018.
Selain itu KAI juga mendapatkan penugasan dari Pemerintah melalui Perpres No. 49/2017 tentang percepatan penyelenggarakan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transrit (LRT) Jabodetabek dan di Palembang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.