Mulai Bulan Depan, Bayar Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Pakai Uang Elektronik
Angkasa Pura II melaksanakan uji coba pembayaran tarif parkir di area publik kawasan Bandara Soekarno-Hatta secara non tunai
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II melaksanakan uji coba pembayaran tarif parkir di area publik kawasan Bandara Soekarno-Hatta secara non tunai atau dengan uang elektronik per 1 Desember 2017.
Uji coba ini akan diterapkan selama sebulan hingga pembayaran non tunai untuk parkir di Bandara Soekarno-Hatta dijalankan penuh pada tahun 2018 mendatang.
"Setiap pembayaran parkir dapat dilakukan dengan e-payment milik bank BUMN dan swasta, antara lain E-Money dari Bank Mandiri, Brizzi milik BRI, Tap Cash dari BNI, serta Flazz milik BCA," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
Pras menyebutkan, kebijakan ini mulai dijalankan dalam rangka mendukung program pemerintah berupa Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Pada masa uji coba tersebut, pengguna jasa bisa membeli kartu uang elektronik di area bandara, sekaligus disediakan tempat untuk isi ulang saldo kartu uang elektronik.
"Letak loket khusus pembelian kartu dan isi ulang ada di paling kanan di setiap titik transaksi pembayaran di terminal," tutur Pras.
Pembayaran secara non tunai ini berlaku di area parkir mobil maupun sepeda motor di Terminal 1, 2, 3, dan area parkir inap. Jika pengguna jasa sudah terbiasa membayar dengan kartu uang elektronik, harapannya antrean kendaraan di setiap loket parkir bisa berkurang.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: 1 Desember, Bayar Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Pakai Uang Elektronik