Lion Air Siapkan Sanksi Tegas Jika Pilotnya Terbukti Konsumsi Sabu
Manajemen Lion Air sudah menyiapkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pilotnya yang terbukti mengonsumsi narkoba
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Lion Air sudah menyiapkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pilotnya yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapten pilot Lion Air berinisial MS ditangkap satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang. MS diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Kupang.
Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait, mengatakan siap memberikan sanksi tegas kepada MS jika terbukti mengonsumsi sabu.
Baca: Lion Air Benarkan Pilotnya Tertangkap karena Narkoba di Kupang
"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai," katanya, Selasa (5/12/2017).
Edward juga berterima kasih kepada polisi, kepada BNN dan pihak Kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba.
Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di lion air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik.
Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pilot Lion Air JT 924 diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Senin (4/12/2017).
Kapten pilot Lion Air itu berinisial MS (48). Dia ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 Wita. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. Saat ini, MS sudah ditahan di Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho membenarkan kejadian itu dan akan menggelar konferensi pers pukul 14.00 Wita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.