Pembentukan Holding Migas Kini Jadi Polemik
"Mestinya, proses holding diawali dengan integrasi perusahaan migas sejenis, merger antara PGN dengan Pertagas."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Induk (holding) BUMN terus bergulir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui surat bernomor S-682/MBU/11/2017 per tanggal 28 November 2017 lalu meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) agar segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Permintaan Rini Soemarno kepada PGN itu ditujukan sebagai rencana pemerintah dalam pembentukan holding BUMN Minyak dan Gas Bumi (BUMN).
Rini menulis, sehubungan dengan rencana pembentukan holding BUMN Migas serta dengan mempertimbangkan telah disampaikan kepada Presiden Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dengan itu pemerintah meminta agar Direksi PGN segera mempersiapkan dan melaksanakan Rapat Umum Pemegang saham Luara Biasa (RUPSLB), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dengan agenda perubahan anggaran dasar.
Kepala Gugus Tugas Holding Migas Kementerian BUMN Wianda Pusponegoro mengatakan, sewaktu final holding akan diupayakan maksimal dapat berjalan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Intinya Pertamina sebagai holding akan memimpin holding migas," ujarnya ke KONTAN, Senin (4/11/2017)
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, RUPSLB PGN akan diagendakan secepatnya.
"Memang setelah lahir holding BUMN tambang, selanjutnya adalah holding migas," ujarnya.
Sebelumnya, skema holding migas ini akan dilakukan dengan cara PT PGN mengakuisisi Pertagas. Sayang, Elia Massa Manik Direktur Utama Pertamina enggan berkomentar apapun soal pertanyaan tentang pembentukan holding migas tersebut.
Sementara itu, dari internal PGN yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, sebagai BUMN gas bumi, emiten berkode PGAS di Bursa Efek Indonesia tersebut menghormati keputusan pemegang saham.
Saat ini PGN masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan. Termasuk rencana pembentukan holding migas.
Sebagai perusahaan publik, PGN juga perlu merespons hal ini dengan hati-hati, sehingga investor dan stakeholder lain akan mendapatkan informasi secara utuh dan menyeluruh.
"Kami akan sampaikan update informasinya kepada teman-teman media dalam kesempatan berikut," kata sumber dari PGN itu, Senin (4/11/2017).
Resistensi PGN