Sri Mulyani Akan Gunakan Cukai Tembakau untuk Tutupi Rp 9 Triliun Defisit BPJS Kesehatan
Salah satu cara menutup defisit tersebut, kata Sri Mulyani yaitu dengan mengalokasikan sebagian cukai tembakau.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melakukan pengecekan secara menyeluruh terkait kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang kritis dan diperkirakan tahun ini defisit Rp 9 triliun.
Sri Mulyani mengaku sudah melakukan evaluasi bersama Menteri Koordinator PMK dan Menteri Kesehatan untuk melihat sumber-sumber BPJS Kesehatan bisa mengalami defisit dan mencari cara menutupi kekurangan tersebut.
Salah satu cara menutup defisit tersebut, kata Sri Mulyani yaitu dengan mengalokasikan sebagian cukai tembakau dan patungan masing-masing pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian anggarannya untuk kesehatan.
Baca: Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018
"Setiap daerah yang memiliki kepesertaan, mereka seharusnya juga ikut mengiur dan itu bisa dilakukan melalui DBH (dana bagi hasil) cukai maupun pajak rokok sendiri," tutur Sri Mulyani di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017).
Sementara terkait kenaikan iuran, Sri Mulyani mengaku pembahasan BPJS Kesehatan bersama menteri terkait tidak menyinggung hal tersebut, tetapi lebih mencari sumber persoalan utama dan cara mengatasinya.
"Kami tidak bicara itu sekarang, pokoknya kami lihat sumbernya," ujar Sri Mulyani.