Jika Terbukti Konsumsi Sabu, Kemenhub Akan Cabut Surat Kesehatan Pilot MS
"Kita tunggu pemeriksaan yang otentik, kalau sudah diperiksa positif itu surat kesehatannya dicabut.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (4/12/2017) lalu Pilot Lion Air berinisial MS tertangkap Satnarkoba Polres Kupang Kota di kamar T-more Hotel Kupang dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menuturkan jika nantinya hasil pemeriksaan MS terbukti mengonsumsi sabu, maka surat kesehatannya akan dicabut Kemenhub.
"Kita tunggu pemeriksaan yang otentik, kalau sudah diperiksa positif itu surat kesehatannya dicabut. Ini yag menjadi langkah dari kami," ungkap Agus saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Jika surat kesehatan tersebut dicabut, MS tidak dapat menerbangkan pesawat, baik untuk rute penerbangan domestik maupun internasional.
Baca: Pilot Lion Air Tersangkut Narkoba Lagi, Kemenhub Nyatakan Sudah Beri Teguran Keras
"Selama sertifikat medical ini tidak diberikan, maka pilot tersebut tidak boleh menerbangkan pesawat ke seluruh dunia," tutur Agus.
Agus mengungkapkan, sanksi semacam ini tidak hanya berlaku untuk maskapai Lion Air, tapi juga berlaku bagi pilot maskapai penerbangan lainnya.
Untuk pemeriksaan tersebut Kemenhub menggunakan balai kesehatan yang mereka miliki dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).