Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri PUPR Tegaskan Aset Jalan Tol Tidak Dijual ke Swasta

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan meski dibiayai swasta, aset jalan tol tetap milik negara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri PUPR Tegaskan Aset Jalan Tol Tidak Dijual ke Swasta
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meninjau Jalan Tol Soroja (Soreang - Pasir Koja) seusai diresmikan di Gerbang Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/12/2017). Dengan dibukanya Tol Soroja sepanjang 10,57 km, waktu tempuh Bandung - Soreang yang biasanya ditempuh 1,5 jam dapat dipangkas hingga jadi 12 menit. Tol dengan nilai investasi Rp l,765 triliun itu terkoneksi dengan Tol Purbaleunyi (Purwakarta - Cileunyi) melalui persimpangan di KM 132. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong percepatan pembangunan jalan tol, melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan meski dibiayai swasta, aset jalan tol tetap milik negara. Pasalnya pengusaha jalan bebas hambatan hanya dibatasi konsesi 40 tahun dari pemerintah.

“Kepemilikan aset jalan tol tetap milik pemerintah," tegas Basuki, Kamis (7/12/2017).

Basuki memberi contoh tanah bendungan, jalan tol termasuk kepentingan umum, dimana pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan investor hanya melakukan investasi dan pengelolaan dengan batasan waktu tertentu.

"Karena asetnya tetap menjadi aset pemerintah,” ungkap Basuki.

Basuki memaparkan pengalihan pengusahaannya oleh badan usaha jalan tol (BUJT) melalui perubahan kepemilikan saham dimungkinkan.

Hal ini memperhatikan kemampuan finansial, pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol, pemenuhan ketentuan perjanjian pengusahaan jalan tol dan peraturan perundangan.

Berita Rekomendasi

“Jadi yang dialihkan hanya operasi dan pemeliharaannya. Seperti beberapa waktu lalu dilakukan penjaminan penghasilan Tol Jagorawi oleh PT Jasa Marga kepada Investor, namun asetnya tetap milik pemerintah,” jelas Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas