BPK Tak Ingin Ada Pemborosan Belanja Pipa Gas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kerugian negara terkait investasi pipa gas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kerugian negara terkait investasi pipa gas.
Pasalnya Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) sama-sama membangun.
"Saat ini seringkali ada investasi ganda. PGN membangun pipa, pertagas juga membangun pipa dilokasi yang sebetulnya beririsan," ujar Achsanul, Kamis (7/12/2017).
Achsanul berharap PGN dan Pertagas bisa saling bersinergi. Hal itu menurut Achsanul akan mengurangi investasi ganda yang menyebabkan anggaran perusahaan sia-sia.
"Jika mereka saling sinergi dan bersatu mungkin hal ini tidak akan terjadi, dan terjadi pemborosan keuangan," ungkap Achsanul.
Seperti diketahui, BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar yang dialami PT Pertamina Gas (Pertagas), pasca tidak efektivifnya sejumlah proyek yang dikerjakan anak usaha PT Pertamina tersebut.
Baca: Diculik militer saat bayi, perempuan ini kembali ke keluarganya setelah 40 tahun
Mengacu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, potensi kerugian Pertagas bersumber dari tidak optimalnya bisnis niaga dan transportasi gas perusaaan di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur dalam periode 2014 hingga semester I 2016.
"Pada kegiatan niaga gas, Pertagas menanggung kehilangan pendapatan senilai 16,57 juta dollar AS dan timbulnya piutang macet senilai 11,86 juta dollar AS akibat penyusunan nominasi," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja dalam IHPS I 2017, beberapa waktu lalu.