Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Investasi Di Sektor EBT Terkendala Bunga Bank yang Terlalu Tinggi

Arcandra Tahar mengungkapkan kendala pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berasal dari sisi pendanaan

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
zoom-in Investasi Di Sektor EBT Terkendala Bunga Bank yang Terlalu Tinggi
TRIBUNNEWS/APFIA
Arcandra Tahar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan kendala pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berasal dari sisi pendanaan, yaitu bunga bank yang terlalu tinggi bagi pengusaha pengembang EBT.

Arcandra pun mengaku kerap dicurhati pengusaha terkait bunga yang saat ini diterapkan bank dalam negeri sebesar 10 sampai 12 persen.

"Banyak yang datang bilang 'Pak bisakah kita dibantu hal bunga bank', secara garis besar lokal bank memberikan 10 sampai 12 persen," ujar Arcandra saat ditemui di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Arcandra menyebut memang ada pilihan untuk menggunakan pinjaman dari bank luar negeri karena bunganya lebih rendah yaitu dibawah lima persen, namun syarat yang ditawarkan terlalu berat.

"Namun kita harus hati-hati apakah yang ditawarkan itu persyaratanya seperti apa, ada yang mempersayaratkan ekspor kredit, teknologi harus berasal sekian persen dari negara pemberi pinjaman ya dan ini harus kita lihat satu persatu kasusnya," ungkap Arcandra.

Meski terhalang masalah dana Arcandra mengaku penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) EBT mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2015 dan 2016.

"Semua kendala sebisa mungkin kita carikan solusinya, tapi penandatanganan PPA itu udah 70 sampai saat ini, tahun-tahun sebelumnya hanya 20. Tahun ini tiga kali lipat, artinya pemerintah komitmen mengembangkan EBT," pungkas Arcandra.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas