Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Demi Smart City, PLN Pakai Saluran Kabel Bawah Tanah

PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) berkomitmen mendukung gerakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan konsep smart city

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) berkomitmen mendukung gerakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan konsep smart city.

Hal ini diwujudkan salah satunya dengan menjaga estetika kawasan VVIP Ibukota, yaitu memindahkan kabel PLN jaringan tegangan rendah (JTR) ke dalam tanah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah Jakarta, salah satunya dengan memulai memindahkan kabel-kabel jaringan tegangan rendah ke dalam tanah," ujar General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad di Jakarta, Jumat (15/12/2017).

PLN bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama menjalankan proses pemindahan kabel. Kawasan pertama yang menjadi pilot project pemindahan kabel JTR ini adalah area Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sebagai kawasan pusat pemerintahan.

Selanjutnya jalur pemindahan kabel di jalur VVIP ini mencakup 175 pelanggan. "Selain untuk estetika kota, penataan utilitas seperti ini juga aman untuk masyarakat," jelas Ikhsan.

Rencananya, pada 2018 PLN Disjaya akan memindahkan kabel sepanjang kurang lebih 200 kms dan membutuhkan anggaran PLN sebesar Rp 80 miliar.

Lokasi pemindahan kabel udara yang berada di tiang atau biasa disebut dengan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) ke kabel tanah yang biasa disebut dengan Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR) akan
dilakukan di beberapa titik lokasi, antara lain:

BERITA REKOMENDASI

1. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jl. Melawai, Jl. Bulungan, Jl. Mahakam, Jl Iskandarsyah dan Jl. Kalibata).

2. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jl. Tanah Abang, Jl. Suryopranoto, Jl. Balik Papan, Jl. Kyai Caringin dan Jl. Bungur Raya).

3. Kota Administrasi Jakarta Barat (Jl. Rusun Pesakih Daan Mogot dan Jl. Daan Mogot Perumahan Victoria sampai dengan Simpang Perempatan Cengkareng).

4. Kota Administrasi Jakarta Utara (Jl. Pluit Muara Karang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas