Serba-Serbi Entrepreneur Terkuak Di Sini? Ilmunya Bikin Orang Semangat Jadi Wirausaha!
Entrepreneur bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti kewirausahaan atau orang yang menjalankan usaha.
TRIBUNNEWS.COM – Pernakah Anda mendengar istilah entrepreueur? Jika iya pernah jugakah Anda mendengar istilah entrepreneurship? Dalam bahasa Indonesia sendiri, entrepreneur dan entrepreneurship memiliki arti yang berbeda.
Entrepreneur bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti kewirausahaan atau orang yang menjalankan usaha. Sedangkan entrepreneurship adalah prosesnya, baik dalam merencanakan, membuat, dan menjalankan usaha atau bisnis.
Proses entrepreneurship itulah yang tergambarkan dalam acara workshop Entrepreneurshare pada tanggal 7 Desember 2017 lalu. Menghadirkan dua narasumber yakni Adrian Gunadi (Investree) dan Marshall Pribadi (Privi.id), acara yang diadakan oleh Bank Danamon ini mengundang para calon entrepreneur untuk berbagi pengalaman seputar entrepreneurship dalam bidang start up digital fintech.
Bertema Fintech (Financial Technology) Solusi Literasi di Era Digital, pada acara tersebut, Adrian Gunandi membagikan pengalamannya yang selama 20 tahun di dunia perbankan namun tetap bertekad membuang segala kenyamanan hidupnya dan menjadi seorang entrepereneur.
Akhirnya pada tahun 2016 lalu, ia mewujudkan impiannya untuk membuat sebuah start up digital simpan pinjam bernama Investree.
Investree dibuat oleh Adrian berdasarkan penglihatannya akan situasi kondisi data perbankan saat ini yang persentase cakupan nasabahnya, baik yang memiliki rekening bank dan yang tidak cukuplah besar.
Uniknya, Adrian mengungkapkan bahwa kedua pihak ini memiliki permasalahan yang sama, yakni perihal meminjam modal usaha ke bank, khususnya bagi mereka yang baru merintis dunia usaha maupun penggiat Usaha Kecil Menengah.
Sebagai start up bidang fintech, Investree hadir sebagai solusi bagi mereka yang terkendala dalam proses perbankan, yaitu dengan cara mempertemukan pihak peminjam dan si pemohon pinjaman.
Tak tanggung-tanggung sudah tak terhitung dana pinjaman yang ia salurkan dan sudah begitu banyak orang yang terbantu berkat hadirnya start up tersebut.
Bertajuk sebagai sebuah aplikasi berbasis teknologi maka sudah menjadi tanggungjawab dari Investree untuk mengakomodir segala aspek penunjang bisnis tersebut, termasuk keamanan data pelanggan, mempersiapkan perangkat maupun piranti teknologi yang dibutuhkan, dasar hukum bentuk usaha, serta bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kominfo untuk dapat bersama mengawasi ekosistem bisnis agar tetap sehat.
Lain halnya dengan Marshal Pribadi, pemuda berusia 27 tahun ini telah merambah sebagai entrepreneur bidang fintech berkat mengembangkan piranti lunak berupa otorisasi tanda tangan digital bernama Privi.id di tahun 2016.
Piranti ini merupakan gambaran akan berkembangnya teknologi dalam industri bisnis yaitu lahirnya era digitalisasi yang berdampak pada pengurangan penggunaan kertas (paperless).
Walaupun belum marak di Indonesia, penerapan tanda tangan digital sudah banyak diaplikasikan di banyak negara-negara maju. Sistematikanya sendiri untuk mempermudah otorisasi yang bersifat konvesional menjadi digital.
Tidak hanya sekedar guratan tanda tangan digital pada layar, teknologi ini mampu menekankan privasi terhadap kepemilikan otoritasi seseorang dengan tingkat keamanan dan validasi lebih modern.
Dengan tanda tangan digital maka proses alur otorisasi dokumen dapat dilakukan secara valid kapan saja dan dimana saja, serta dapat menekan biaya yang dikeluarkan perusahaan.
Gambaran dua usaha di atas, tidak lepas dari perkembangan teknologi yang masih terbuka lebar untuk dikembangkan. Hal inipun bisa menjadi pemicu bagi para entrepreneur agar masuk ke era digital dan meningkatkan potensi dalam diri dengan memanfaatkan teknologi demi kemajuan.
Artikel Ini dikutip dari artikel kompasiana yang berjudul Menjadi Entrepreneur Fintech, Kenapa Tidak?