Perang Dagang Vs Le Minerale, KPPU: Produsen Aqua Terbukti Jalankan Persaingan Bisnis Tidak Sehat
Persaingan usaha yang tidak sehat ini berawal dari somasi yang dilayangkan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale pada Aqua pada Oktober 2016.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, PT Tirta Investama (TIV) dan PT Balina Agung Perkasa (BAP) selaku distributor, terbukti melakukan persaingan usaha tidak sehat.
"Menyatakan kedua terlapor (TIV dan BAP) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," ungkap ketua majelis komisi Kurnia Sya'ranie, Selasa (19/12/2017).
Persaingan usaha yang tidak sehat ini berawal dari somasi yang dilayangkan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen AMDK Le Minerale, kepada Aqua pada Oktober 2016.
Saat itu, Le Minerale menyampaikan temuan di lapangan, Aqua dan distributornya bekerja sama untuk melarang sejumlah toko menjual Le Minerale.
Baca: Cerita Tentang Juragan Sambal Bu Rudy yang Jatuh Cinta Pada Suzuki Carry
Diduga, Aqua dan distributornya mangancam hendak menurunkan status dan fasilitas alias degregasi, dari semula star outlet (SO) menjadi wholeseller (WO) eceran terhadap pedagang yang menjual Le Mineralle.
Selanjutnya, KPPU mengumpulkan alat bukti pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Aqua tersebut. Menurut KPPU dalam kasus dugaan pelanggaran UU Monopoli ini, pihaknya telah memiliki lebih dari dua alat bukti.
Baca: Obrolan Iwan Fals dengan Sopir Truk, Pasang Foto Bang Iwan, Saya Merasa Aman di Jalan, Bang
Sehingga menurut KPPU, tindakan tersebut seakan menghalangi pelaku usaha lain di dunia usaha AMDK. Terlebih degradasi tersebut menyebabkan, sang agen mendapatkan harga 3% lebih mahal.
Perbandingannya, bagi star outlet harga yang dikenakan sebesar Rp 37.000 per karton untuk ukuran 600 ml, sementara bagi whole seller dikenakan harga Rp 39.350 per karton.
Baca: China dan Rusia Kini Menjelma Jadi Penantang Amerika
Sekadar tahu saja, pangsa pasar Le Minerale di 2015 terus menanjak. Tapi sejak adanya pemberitahuan yang dilakukan BAP pada September 2016 menyebabkan pangsa pasar Le Minerale terlihat stagnan. Sementara, Aqua masih menjadi pemimpin pasar di setiap tahun.
Berdasarkan data dari Goldman Sachs 2015, Aqua setidaknya menguasai pangsa pasar hingga 46,7% bisnis AMDK. Diikuti Club 4% (Indofood), 2 Tang (PT Tang Mas) 2,8%, Oasis (PT Santa Rosa Indonesia) 1,8%, Super O2 (Garuda Food) 1,7% , dan Prima (Sosro) 1,4% .
Dalam persidangan pun terbukti komunikasi yang dilakukan Aqua dengan BAP itu masing-masing menggunakan email pribadi perusahaan.
Dengan demikian, secara resmi ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan. Apalagi, BAP merupakan distributor yang hanya menjual merek Aqua saja di 12 wilayah, Babelan, Bekasi, Cikarang, Cikampek, dan Pulo Gadung.
Temuan 4 Email
Sebelumnya, Tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setidaknya memiliki bukti empat surat elektronik (email) terkait degradasi Start Outlet dari PT Tirta Investama, produsen Aqua.
Salah satu investor KPPU Helmi Nurjamil mengatakan, keempat email tersebut setidaknya dilakukan para karyawan TIV dan PT Balina Agung Perkasa (BAP), distributor TIV, melalui alamat email pribadi kantor masing-masing.
Email pertama dikirim pada 16 Mei 2016 oleh Nursamsu selaku Kepala Penjualan PT BAP kepada Sulistiyo Pramono, Key Account Executive (KAE) Jakarta 2 PT TIV dengan subjek degradasi SO menjadi Wholeseller (WO). Email tersebut juga dikirimkan (cc) kepada Hironimus Suhari, Branch Manager PT BAP.
"Pada pokoknya email tersebut menyatakan permasalahan penjualan Le Minarele, karena pertimbangannya toko Chun-Chun memutuskan untuk lebih memilih menjadi SO Le Minerale," ungkap Helmi, Selasa (12/9).
Kemudian email kedua, pada 17 Mei 2016. Kali ini email dikirim oleh Sulistyo yang ditujukan kepada Sales Manager PT BAP Deny Salut yang juga di cc kepada Didin Surojudin, Distribution Relation Manager PT TIV.
Email kedua itu menyatakan sehubungan dengan salah satu upaya untuk menghambat pertumbuhan kompetitor (Le Minerale) di area Jakarta 2. Maka dipandang perlu untuk mengambil tindakan degradasi SO menjadi WO bagi SO yang menjual produk lain selain Aqua.
Kemudian ketiga, email pada 24 Mei 2016 terjadi kembali komunikasi email dari Didin yang meneruskan email Sulistyo yang ditujukan kepada Muhammad Luthfi, Kepala Depo TOV Karawang. Isi email itu, "jangan sampai diberikan harga SO sesuai dengan kebijakan prinsipal yang sudah diputuskan dengan distributor BAP."
" Lalu email keempat di tanggal yang sama, Luthfi pun membalas email Didin intinya, kami di TIV DC Karawang siap menjalankan tentang apa yang menjadi keputusan KAE tim Jakarta 2," tambah Helmi.
Kendati begitu, Sulistyo mengatakan emailnya itu ditulis lantaran adanya masalah personal dengan pemilik toko Vanny alias Chun-Chun, SO Aqua. "Jadi ketika saya tanya, pak Agus (pemilik toko) pilih jadi SO Aqua atau Le Minerale? Pak Agus milih Le Minerale," ungkap Sulistyo saat bersaksi di KPPU.
Reporter: Sinar Putri S Utami
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.