Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Persatuan Insinyur: Kembalikan Reklamasi ke Kajian Teknis

PII meminta agar polemik mengenai reklamasi Teluk Jakarta segera dihentikan dan mengembalikannya kepada kajian teknis.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Persatuan Insinyur: Kembalikan Reklamasi ke Kajian Teknis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara kawasan proyek reklamasi Teluk Jakarta (bawah) di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) meminta agar polemik mengenai reklamasi Teluk Jakarta segera dihentikan dan mengembalikannya kepada kajian teknis.

Dengan demikian pemerintah pusat maupun daerah tidak lagi membuang energi dan kembali fokus pada pembangunan untuk mendorong perekonomian nasional.

Heru Dewanto, Wakil Ketua PII mengatakan, persoalan reklamasi sebenarnya mudah saja, yakni dikaitkan dengan strategi serta arah pembanguan dan pengembangan kota Jakarta.

Jika perencanaan pembangunan dan pengembangan kota yang sudah disusun ke dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) menyatakan reklamasi diperlukan maka proyek itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, hal tersebut sebelumnya sudah dilakukan kajian secara mendalam.

Peraturan Daerah DKI Nomor 6 tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta telah memasukkan reklamasi dalam Rencana Pengembangan Kawasan Pemukiman.

“Ini sebenarnya mudah saja, kalau memang proses kajian perencanaan pembangunan dan pengembangan kota diperlukan adanya reklamasi, maka reklamasi itu harus dilakukan. Jadi kembali ke kajian teknisnya saja seperti apa,” kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Ia mengakui dalam suatu kebijakan selalu ada pro dan kontra dengan latar belakang bermacam-macam dan argumentasi masing-masing mulai yang bersifat politis, sosial, komersial, sampai lingkungan.

Berita Rekomendasi

Namun, Heru meminta polemik reklamasi tidak berkepanjangan dan membuat disharmoni hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang akhirnya menghambat pembangunan.

“Sedangkan dari kami, PII mendasarkan kajian teknis. Teknis itu sifatnya perencanaan pembangunan dan pengembangan kota, dari situ saja, mempermudah semua persoalan. Kita harus berangkat dari situ, kalau tidak kita akan terombang ambing dengan pendapat-pendapat yang sifatnya kontemporer dan tidak jelas juntrungannya,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas