Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi: Haram Hukumnya Praktisi Humas Gunakan Hoax Membangun untuk Pencitraan Klien

Menurutnya, para praktisi humas tidak menggunakan istilah hoax membangun untuk melegalkan berita bohong sebagai pencitraan klien.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Asosiasi: Haram Hukumnya Praktisi Humas Gunakan Hoax Membangun untuk Pencitraan Klien
BBC
hoax 

Laporan wartawan Kontan.co.id, Ahmad Febrian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi sudah meminta maaf karena pernyataannyamenimbulkan kebingungan di masyarakat.

Usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BSSN di Istana Negara, kepada wartawan Djoko mengaku dirinya tidak mempermasalahkan apabila masyarakat membuat kabar bohong atau hoax yang positif dan membangun.

Menurutnya, para praktisi hubungan masyarakat (humas) tidak menggunakan istilah hoax membangun untuk melegalkan berita bohong sebagai pencitraan perusahaan atau klien.

“Hoax adalah berita bohong dan itu melanggar kode etik kehumasan,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) Suharjo Nugroho dalam siaran pers, Sabtu (6/1/2017).

Baca: Kabar Gugatan Cerai Ahok, Trending di Twitter

Jojo, panggilan Suharjo menegaskan, fenomena hoax di Indonesia ini masih sulit sekali  diredam. Menjelang tahun politik di tahun ini, pencitraan politikus melalui hoax disinyalir akan semakin banyak.

Berita Rekomendasi

Kepada para konsultan humas yang terjun membela kandidat politik tertentu, Jojo mengingatkan agar memiliki etika profesi yang membatasi sepak terjangnya agar tidak kebablasan membuat hoax untuk pencitraan.  

“Mulai tahun ini  mulai panas pilkada, praktisi atau konsultan humas ada yang membela satu pihak, yang lain bela pihak lawan, ini perlu berpedoman pada etika humas yang membatasi, jika tidak kita akan saling perang hoax dengan segala jurus tanpa ada batasan,” jelasnya. 

 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas