Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kata Mendag, Impor Beras Khusus Harga Jualnya Seperti Beras Medium

"Saya jual dengan harga medium. Tapi masuk kategori beras khusus," ujar Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kata Mendag, Impor Beras Khusus Harga Jualnya Seperti Beras Medium
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat melakukan pelepasan operasi pasar (OP) beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018). Mendag Enggartiasto mengatakan pelepasan OP beras ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras jenis medium, yang akhir-akhir ini cenderung mengalami kenaikan harga. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatma Fajar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan buka keran impor beras khusus. Pasokan yang akan dipesan sampai 500 ribu ton.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan harga beras khusus dibanderol setara beras medium. Untuk diketahui harga beras medium saat ini dikisaran Rp 8.500 sampai Rp 11.000.

"Saya jual dengan harga medium. Tapi masuk kategori beras khusus," ujar Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis malam (11/1/2018).

Enggar pun mengaku tidak tahu berapa harga beli beras khusus. Tetapi pemerintah kata Enggar akan menekan harganya sama seperti beras medium di dalam negeri.

"Harganya pasti kita tidak peduli harganya berapa," ungkap Enggar.

Baca: Pencuri Sepeda Gunung di Bekasi Jadi Korban Amukan Massa

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Sudah Serahkan Lagi ke Kejaksaan Berkas Perkara Kasus Jurnalis TV Sopir Setnov

Mantan Ketua Umum Real Estate Indonesia itu telah menunjuk PT Perusahaan Perdagang‎an Indonesia (PPI) untuk mengimpor beras khusus. Tujuannya agar pemerintah mudah mengawasi jika dibeli dari BUMN.

"PPI semuanya (yang impor). Dia boleh dengan mitra tapi harus lewat PPI," kata Enggar.

Sebelumnya diketahui beras khusus terdiri dari berbagai jenis, mulai dari jasmine, ponni, basmati dan masih ada lainnya. Semua beras khusus kualitasnya tidak disamakan dengan beras IR64 yang diproduksi dalam negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas