Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sembilan Kontrak Karya Keberatan dengan Skema Divestasi Saham dan Perpajakan Versi Pemerintah

Alasan sembilan KK enggan meneken amendemen kontrak persis yang Bambang katakan, terkait divestasi dan perpajakan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sembilan Kontrak Karya Keberatan dengan Skema Divestasi Saham dan Perpajakan Versi Pemerintah
TELUK KAO WORDPRESS
Aktivitas penambangan di PT Nusa Halmahera Mineral 

Laporan Reporter Kontan, Pratama Guitarra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menuntaskan sisa amendemen kontrak untuk perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang berjumlah 18 perusahan, Rabu (18/1/2018).

Sementara perusahaan Kontrak Karya sampai saat ini masih menyisakan sembilan perusahaan.

Total pemegang PKP2B sebanyak 73 perusahaan dan pemegang Kontrak Karya sebanyak 37 perusahaan.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, ada sembilan KK yang belum mengubah kontrak mereka, karena belum menyetujui skema divestasi saham dan perpajakan.

Kesembilan itu adalah PT Nusa Halmahera Mineral, PT Agincourt Resources, PT Mindoro Tiris Emas, PT Masmindo Dwi Area, PT Sumbawa Timur Mining, PT Kalimantan Surya Kencana, PT Wedabay Nickel, PT Kumamba Mining dan Natarang Mining.

Dari dokumen yang diterima KONTAN, alasan sembilan KK enggan meneken amendemen kontrak persis yang Bambang katakan, terkait divestasi dan perpajakan.

Berita Rekomendasi

"Divestasi ada yang tidak 51 persen."

Baca: Wow, Harta Kekayaan OSO Setara dengan 30 Lebih Kader Hanura Kubu Ambhara

Baca: Donald Trump Pangkas Pajak Korporasi, Dana Milik Apple di Luar Negeri Siap Pulang Kampung

Ada juga yang minta divestasi jangan lima tahun. macam-macam variasinya," ungkap Bambang.

Masalah perpajakan, Bambang menyerahkan kepada Kementerian Keuangan dan dirinya terus mendorong Badan Kebijakan Fiskal supaya bisa mencapai win-win solution.

"Jika sembilan KK itu mengamandemen kontrak sekarang, penerimaan negara yang didapat tidak terlalu signifikan," ungkap Bambang.

Alasannya, tujuh dari sembilan KK itu masih melakukan eksplorasi belum melakukan produksi. "Yang produksi Nusa Halmahera Mining dan Agincourt," tandasnya.

Sedangkan, dari amendemen 18 PKP2B pada Rabu (17/1), penerimaan negara bertambah menjadi US$ 27 juta.

"Kalau kita lihat tidak banyak. Yang penting ini amanat UU. Sehingga sama-sama tak mengalami permasalahan di kemudian hari, tandasnya.

Salah satu PKP2B generasi pertama, yaitu PT Adaro Energi Tbk, akhirnya ikut menandatangani amandemen kontrak. Presiden Direktur PT Adaro Indonesia, Chia A. Hoo bilang, penandatanganan ini menunjukan ketaatan Adaro. "Dengan amandemen kontrak kita mendukung kebijakan pemerintah," tandasnya.

 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas