Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dorong Industri Perikanan Ramah Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong usaha perikanan yang ramah lingkungan untuk segera diaplikasikan di Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kementerian Kelautan dan Perikanan Dorong Industri Perikanan Ramah Lingkungan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo. TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIIYS JYESTA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong usaha perikanan yang ramah lingkungan untuk segera diaplikasikan di Indonesia.

KKP sendiri sudah mencoba menjalankan itu dengan sejumlah cara

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo, mengatakan ada 4 cara yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kami membagikan alat tangkap ramah lingkungan, kemudian memberikan pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Ketiga, membekukan izin penggunaan alat tangkap terlarang, dan terakhir, membebaskan pungutan hasil perikanan bagi kapal kecil berukuran di bawah 10 gross ton," ujar Nilanto, dalam Forum Merdeka Barat 9, di Gedung Serbaguna Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat no.9, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).

Baca: Di Jalan Sini, ya Cuma Bambang Soesatyo yang Punya Mobil-mobil Keren

Hal itu perlu dilakukan, kata Nilanto, karena penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 triliun.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pada 2016, KKP menyiapkan 754 unit bantuan kapal perikanan dan membagikan 7.255 unit alat tangkap ramah lingkungan.

Selain itu, peningkatan biomass ikan juga mengalami peningkatan pesat.

Hanya dalam 1 tahun (2015-2016), reformasi perikanan yang digalakan mampu meningkatkan hingga 26,2 persen stok ikan lestari atau Maximum Sustainable Yield (MSY) laut Indonesia.

Nilanto menyebut hasil studi KKP bekerja sama dengan University of California Santa Barbara (UCSB) menunjukkan, kebijakan anti IUU Fishing 2014 telah mampu menurunkan hingga 25 persen eksploitasi perikanan.

Baca: Tak Bersedih Aset Berharganya Disita KPK, Rita: Tidak Apa-apa, Harta Dunia Itu

Demi menjaga sumber daya perairan, KKP juga melepas 3,7 juta ekor kepiting dan sejenisnya ke habitat dan menyelamatkan 158 ekor hiu koboi dan hiu martil, serta 22 ribu ekor penyu.

"Upaya ini telah menyelamatkan nilai sumber daya perikanan dari Rp 37 miliar pada 2015 menjadi Rp 307 miliar pada 2016 atau setara dengan 825 persen. Tak hanya itu, rehabilitasi wilayah pesisir dan pengelolaan kawasan konservasi juga mengalami peningkatan setiap tahunnya," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas