Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR Masih Investigasi Penyebab Crane Jatuh di Proyek DDT Matraman

Syarif Burhanuddin mengatakan, belum bisa menjelaskan penyebab jatuhnya crane tersebut, mengingat masih dalam tahap pembahasan

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian PUPR Masih Investigasi Penyebab Crane Jatuh di Proyek DDT Matraman
WARTA KOTA/PANJI BHASKARA RAMADHAN
Crane yang ambruk di lokasi pengerjaan proyek double-double track kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus melakukan investigasi terkait penyebab jatuhnya crane di proyek double-double track (DDT) di Matraman yang menyebabkan empat orang meninggal dunia pada Minggu pagi, (4/2/2018).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin mengatakan, belum bisa menjelaskan penyebab jatuhnya crane tersebut, mengingat masih dalam tahap pembahasan bersama dengan Tim KKK PUPR.

“Lagi dirapatkan oleh Tim Komite,” kata Syarif, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin, (5/2/22018).

Nantinya, investigasi Tim KKK bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan dilaporkan terlebih dulu kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelum dirilis ke publik.

“Akan dipublikasi setelah dilaporkan ke Pak Menteri,” kata dia.

Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) selaku pemegang utama konsorsium proyek proyek double-double track (DDT) pembangunan fasilitas perkeretaapian untuk jalur Manggarai sampai dengan Jatinegara, terus melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisan dengan melakukan pengamanan radius 300 meter di seputar lokasi kejadian, serta memastikan semua peralatan dalam kondisi stabil dan aman.

Perseroan juga menegaskan keempat korban yang meninggal dunia mendapatkan hak-haknya berupa asuransi dari BPJS dan juga mendapatkan santunan dari konsorsium proyek.

Berita Rekomendasi

“Kami masih belum memastikan kapan hasil investigasi dipublikasi, masih menunggu hasil investigasi tersebut,” pungkas Adjib Al Hakim, Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas