Penjelasan Dirjen IKTA Soal Pemenuhan Kebutuhan Garam Industri
Sigit mengaku impor garam industri sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan sekaligus mendorong pertumbuhan industri
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah membuka kran impor garam untuk industri saat ini dikabarkan tengah menjadi polemik di kalangan petani garam.
Hal itu ditengarai karena kurangnya informasi terkait tujuan distribusi garam yang masuk dan akan digunakan sebagai bahan industri seperti tekstil, kosmetik, pengasinan ikan bahkan pangan.
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan dalam memberikan kemudahan bagi izin importasi garam untuk kebutuhan sejumlah industri.
"Pemenuhan bahan baku untuk industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, seperti impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton senilai Rp 1,8 triliun akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar," ujar Sigit Dwiwahjono melalui siaran tertulis pada beberapa waktu lalu.
Kebutuhan garam industri tersebut, menurut Sigit akan disalurkan kepada industri kertas dan petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak dan sabun serta detergen.
"Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolahan garam menjadi garam untuk kebutuhan industri," terang Sigit.
Sigit mengaku impor garam industri sangat diperlukan.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan sekaligus mendorong pertumbuhan industri seperti, petrokimia, makanan, minuman, farmasi dan kosmetik yang terbilang cukup tinggi menyerap kebutuhan garam industri.
Sementara itu, polemik masuknya garam atau penolakan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh petambak garam Madura beberapa waktu lalu ditengarai hanya merupakan selisih informasi yang diterima di tengah masyarakat terkait fungsi keberadaan garam impor.
Sebab, garam industri yang masuk secara resmi ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya beberapa waktu lalu itu disebutkan merupakan garam untuk keperluan industri yang akan dijamin oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Manager Mitra Tunggal Swakarsa, Arya Sugiata Molyono menyampaikan, pihaknya mengimpor garam industri dari Australia dengan izin resmi dari pihak Kementerian Perdagangan dan menjamin penggunaan garam tersebut untuk industri.
Sugi mengaku garam industri tersebut akan disalurkan kebeberapa perusahaan ikan yang menjadi mitranya untuk mensuplai bahan baku garam industri yang mereka butuhkan.
"Kalau perusahaan ikan yang bekerjasama dengan kita banyak, termasuk yang di Medan," ujarnya.
Terkait aksi penolakan masuknya garam industri impor menurutnya, ditengarai oleh beberapa pihak dikarenakan adanya kegelisahan dari para tengkulak yang selama ini bermain.
Sebab, fluktuatifnya harga garam konsumsi di tengah masyarakat sejak lama katanya tidak terkait secara langsung dengan garam konsumsi.
Seperti diketahui sebelumnya, para petani garam Madura datang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memprotes kedatangan garam impor sebanyak 26.800 ton.
Penolakan berasal dari kekhawatiran terhadap garam impor yang berdampak pada harga garam dalam negeri. (dwi/warta kota)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.