Apa Itu Garam Industri? Apa Bedanya dengan Garam Konsumsi? Ini Penjelasan dari Maritime Society
Pada industri kimia, garam adalah bahan baku dan bahan penolong. Bagi manusia, garam adalah penyedap alias bumbu makanan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pemerintah membuka kran impor garam untuk industri menjadi polemik di kalangan petani garam.
Hal itu ditengarai karena kurangnya informasi tentang tujuan impor garam yang masuk dan akan digunakan sebagai bahan baku industri.
Menurut Sekretaris Maritime Society Agust Shalahuddin, garam industri adalah garam dengan kandungan NaCl yang tinggi, antara 95 hingga 97 persen.
Pada industri kimia, garam adalah bahan baku dan bahan penolong. Bagi manusia, garam adalah penyedap alias bumbu makanan.
“Sederhananya, untuk industri yang dicari adalah mineralnya (Natrium Klorida), sementara untuk bumbu, yang dicari adalah rasa asinnya," kata Agust yang juga Founder Jurnal Maritim.
Pengguna garam industri adalah industri chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan Industri Non CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain.
Hasil produksi garam rakyat masih belum mampu memenuhi kualitas garam industri.
Penyebabnya macam-macam, salah satunya adalah rendahnya salinitas air laut di sentra-sentra produksi garam di Indonesia.
Untuk mencapai standar garam industri, diperlukan proses pengolahan lebih lanjut yang tidak murah.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena peruntukkan garamnya memang berbeda,” kata Agust.
Apakah garam industri dapat digunakan untuk konsumsi?. Menurut Agust, bisa saja, tapi tidak semudah itu.
Salah satunya adalah karena garam konsumsi harus mengandung yodium sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI.
Selain itu, industri pengguna garam tentu tidak mau melepas bahan bakunya ke pasar konsumsi karena secara bisnis tidak menguntungkan.
Hal di atas disampaikan Agust saat dimintai komentarnya tentang aksi penolakan garam impor oleh Petani Garam Madura di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beberapa waktu lalu.