Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembangunan Infrastruktur Layang Diberhentikan Sementara, Bagaiman Nasib LRT?

Penghentian itu berlaku untuk proyek tol layang, jalur layang Light Rail Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodetabek maupun LRT Palembang

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pembangunan Infrastruktur Layang Diberhentikan Sementara, Bagaiman Nasib LRT?
TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menghentikan sementara proyek infrastruktur elevated atau jalur layang di seluruh Indonesia.

Penghentian itu berlaku untuk proyek tol layang, jalur layang Light Rail Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodetabek maupun LRT Palembang serta jalur layang Mass Rapid Transit (MRT), maupun jalur layang double-double track (DDT) kereta api.

Selama pembangunan diberhentikan, akan dilakukan evaluasi karena banyaknya kejadian kecelakaan konstruksi pembangunan jalur layang.

Apakah LRT masih bisa dioperasikan saat Asian Games 2018 nanti?

Basuki menjelaskan, akan dilakukan perhitungan waktu evaluasi agar konstruksi dapat kembali dilanjutkan.

Sehingga target operasional LRT, khususnya untuk LRT Jakarta dan Palembang yang semula ditargetkan bisa digunakan saat pelaksanaan Asian Games 2018 di bulan Juli 2018 bisa tetap terealisasi.

Berita Rekomendasi

"Iya, kita akan perhitungkan, ini kan gak mungkin setahun berhenti. Nanti kan prioritas mana yang akan dievalusi duluan," ungkap Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

Baca: Kecelakaan Proyek Konstruksi Tol Becakayu, Waskita Terancam Dijatuhi Sanksi

Lebih lanjut Basuki menerangkan evaluasi akan dilakukan pada proyek-proyek prioritas terlebih dahulu.

Meskipun saat ini serentak diberhentikan proyek yang telah selesai dievalusi pembangunannya dapat dimulai kembali.

"Waktunya nanti tergantung evaluasi, go or no go (mulai atau belum) tergantung evaluasi," ungkap Basuki.

Evaluasi yang dilakukan Kementerian PUPR tersebut akan menggandeng lembaga independen Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI).

Komponen yang akan dievalusi meliputi metodologi kerja, standar operasional prosedur (sop), hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat pada keseluruhan proyek infrastruktur layang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas