PajakPartner, Ekosistem Terintegrasi untuk Solusi Perpajakan Perusahaan
Platform ini menjadi salah satu jalan untuk memperlancar usaha dan memperkuat akuntabilitas perusahaan.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan teknologi pengembang aplikasi perpajakan OnlinePajak menghadirkan fitur terbaru layanan dan solusi perpajakan perusahaan terintegrasi yang diberi nama PajakPartner.
Fitur baru ini menyediakan jasa solusi di luar OnlinePajak yang mencakup penyediaan konsultan pajak, penyedia aplikasi akuntansi dan HR, ERP, e-commerce, dan bank untuk membantu perusahaan menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.
Fitur PajakPartner ini resmi diluncurkan di Jakarta oleh founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, bersama sejumlah partner bisnis, Selasa (27/2/2018).
Charles Guinot menjelaskan, dihadirkannya fitur PajakPartner ini bertujuan membantu mempertemukan kebutuhan perusahaan dan penawaran solusi bisnis, agar semua kebutuhan dalam aspek bisnis terkait dengan perpajakan dapat saling terlengkapi.
Manfaat lainnya dari platform ini adalah membantu mengembangkan bisnis dan visibilitas perusahaan.
Partner OnlinePajak dapat ditemukan bagi 500.000 pengguna yang terdaftar di aplikasi OnlinePajak, termasuk 60.000 pengguna badan.
Partner yang telah bergabung di ekosistem ini dari kalangan konsultan pajak adalah Mazars (dengan status partner Gold), Benny Gunawan & Partners (partner Gold), T & Y Consulting Tax & Law Firm, Elka Cipta Solusi, SSJK Consulting dan lain-lain yang totalnya mencapai 23 partner.
Sementara, partner di aplikasi HR adalah Sleekr, Talenta dan Payrollbozz. Partner di aplikasi akuntansi adalah Sleekr, Xero, Accurate dan Million. OnlinePajak juga menggandeng dua partner bank, yakni Bank Sinarmas dan Bank BTPN serta partner e-commerce, Bizzy.
“Setiap partner yang bergabung dalam PajakPartner dapat fokus pada bisnisnya masing-masing. Sementara kolaborasi dengan partner lainnya maupun dengan OnlinePajak dapat membantu melengkapi solusi yang dibutuhkan dalam menjalankan proses operasional perusahaan, sekaligus pemenuhan kepatuhan perpajakan,” ungkap Charles Guinot.
Charles menegaskan, platform yang dilucurkan ini adalah salah satu jalan untuk memperlancar usaha dan memperkuat akuntabilitas perusahaan.
Kehadiran PajakPartner sebagai sebuah ekosistem yang mengumpulkan berbagai profesional perpajakan, dan perusahaan penyedia solusi bisnis administrasi seperti sofware HR, akuntansi dan ERP, lembaga jasa keuangan dan e-commerce, tentu dapat menjadi pilihan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia agar lebih fokus dalam melakukan kegiatan bisnis.
Baca: Sri Mulyani Jagokan Puji Perry Warjiyo Pimpin Bank Indonesia
Baca: Pegawai Waskita Karya dan Virama Karya Jadi Tersangka Insiden Proyek Tol Becakayu
Charles Guinot mendirikan aplikasi berbasis web terintegrasi OnlinePajak pada September 2014 dengan didukung lebih dari 50 karyawan.
OnlinePajak telah disahkan sebagai mitra penyedia jasa aplikasi resmi DJP untuk e-Filing dan e-Billing serta meraih sertifikasi ISO 27001 yang menjamin 100 persen keamanan dan kerahasiaan data yang disimpan di OnlinePajak.
Per akhir 2016, transaksi pajak melalui aplikasi OnlinePajak mencapai Rp 2,7 triliun dan berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 40 triliun pajak (tax collection) per akhir 2017.
Melalui OnlinePajak, pengguna dapat melakukan hitung, setor dan lapor pajak secara online dalam satu aplikasi. "Kami bangga menjalin kerjasama dengan banyak partner. Dengan OnlinePajak, urusan pajak jadi mudah," ungkap Charles Guinot.