Pemerintah Diminta Tegas soal IPS yang Enggan Bermitra dengan Peternak Lokal
Pemerintah diminta bertindak tegas kepada IPS dan Importir yang tidak mau bermitra dengan peternak sapi perah lokal
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Peternak dan Pengolah Susu Rakyat Indonesia (AP2SRI) Muhammad Lutfi Nugraha meminta Pemerintah bertindak tegas kepada Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir yang tidak mau bermitra dengan peternak sapi perah lokal.
Lutfi mengatakan kewajiban bermitra dengan peternak lokal merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 Tahun 2017.
Baca: Finalis Putri Indonesia Belajar Pencegahan Korupsi
“Para IPS dan Importir yang tidak melakukan implementasi Permentan ini, mungkin kuota impornya harus dikaji ulang,” kata Lutfi dalam keterangannya, Senin (5/3).
Lutfi menjelaskan dari 4,4 juta ton kebutuhan susu di Indonesia, produksi susu nasional hanya mencukupi sebesar 18 %. Sedangkan 82 % kebutuhan susu Indonesia dipenuhi dengan impor.
“Dari proses impor ini, tentu berdampak pada ketahanan dan kedaulatan pangan dan kemandirian peternak lokal kita karena tidak ada gairah bisnis,” kata Lutfi.
Ia juga menambahkan, seharusnya IPS dan importir di Indonesia tidak perlu keberatan dalam menjalin kemitraan dengan peternak lokal karena Permentan ini mengakomodasi jenis kemitraan yang sama-sama menguntungkan.
“Ini juga tugas sesungguhnya dari para IPS dan importir. Perlu melihat sisi nasionalismenya, tak hanya aspek untung rugi. Jangan hanya mengimpor susu tanpa ada trickle down effect kepada masyarakat,” kata Lutfi.
APS2RI berharap pemerintah kembali memanggil IPS dan Importir yang belum juga menyerahkan proposal kemitraan.
“Ditanyakan komitmennya, dimusyawarahkan bersama, bagaimana baiknya. Kami pun dari AP2SRI kalaupun misalkan IPS dan importir itu ingin kerja sama untuk melakukan kemitraan kami akan memberikan data yang valid tentang peternak-peternak. Kami siap terbuka dengan para IPS dan Importir itu untuk mendiskusikan bersama-sama,” kata Lutfi.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah memberi batas waktu kepada IPS dan Importir untuk menyerahkan proposal kemitraan.
Namun hingga akhir batas waktu pengumpulan berkas proposal kemitraan pada akhir Februari, Kementan mengatakan baru 23 IPS yang menyerahkan proposal kemitraan. Sementara masih ada 60 lebih IPS dan importir yang belum menyerahkan proposal kemitraan.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Pemerintah diminta tegas terhadap IPS yang enggan bermitra dengan peternak lokal