Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Produksi Listrik Over Supply, Kapasitas PLTU Kini Dipangkas

Sebelumnya, kapasitas PLTU sebesar 78.000 megawatt (MW), tapi kini turun menjadi 56.000 MW.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Produksi Listrik Over Supply, Kapasitas PLTU Kini Dipangkas
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Sumber Alam Sekurau di Desa Apung, Kalimantan Utara. 

Laporan Reporter Kontan, Pratama Guitarra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2018–2027 belum selesai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah mencatat ada perubahan kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Sebelumnya, kapasitas PLTU sebesar 78.000 megawatt (MW), tapi kini turun menjadi 56.000 MW.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, perubahan ini dilakukan pemerintah sebagai adjustment atas permintaan dan penawaran.

Namun, dia menambahkan, pembangkit yang kapasitasnya terpangkas itu tetap masuk kedalam potensi pengembangan listrik.

"Angka itu kita adjust lagi kita lihat satu-satu. Yang terpangkas bisa masuk potensi, ada juga yang dikeluarkan. Kan, banyak yang dulu mendapat izin hanya dagang izin saja," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/3/2018).

Ia menegaskan pengurangan kapasitas listrik tersebut tidak mengurangi rencana target megaproyek 35.000 MW yang sedianya rampung tahun 2019 mendatang.

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja, ada beberapa proyek yang disesuaikan sembari menunggu proyek transmisi listrik bisa diselesaikan.

"Intinya ada yang disesuaikan dan ada yang dipercepat, tergantung dari supply and demand. Jangan sampai kita sudah bangun tiba-tiba transmisinya tidak selesai," ujarnya.

Pemangkasan kapasitas juga terjadi pada pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) dari yang sebelumnya 21.000 MW menjadi 14.000 MW.

Andy menilai, kapasitas sebesar itu sudah masuk dalam target bauran energi EBT sebesar 23% pada 2025. Sebenarnya angka itu berdasarkan kebijakan energi nasional.

"Tapi kita buat roadmap sampai 2027 angkanya segitu (14.000 MW). Artinya 2025 bisa tercapai 23%," pungkas Andy. Sayang, Andy tidak mengetahui mendetail proyek listrik mana saja yang terpangkas.


Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa dalam RUPTL 2018-2027 tidak ada penambahan PLTU batubara di Jawa kecuali yang sudah lemewati perjanjian jual beli listrik (PPA). 

Tambahan PLTG/PLTGU di Jawa harus melalui pipa atau wellhead kecuali yang sudah PPA atau dilelang. Adapun pembangunan PLTG kecil di luar Jawa boleh memakai LNG dengan fasilitas platform base. 

Di luar Jawa, ada rencana PLTU skala kecil diganti dengan pembangkit berbahan bakar gas agar lebih efisien.

 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas