Panduan Penting Buat BUMN yang Akan Akuisisi Lahan untuk Proyek Properti dan Infrastruktur
Arie juga memaparkan, saat ini masih ada 30.000 bidang aset BUMN yang belun diselesaikan.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperingatkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang terjun di bisnis properti komersial dan mengelola proyek infrastruktur agar berhati-hati saat akan melakukan akuisisi lahan milik masyarakat dan pihak ketiga.
Yang utama, manajemen BUMN bersangkutan harus melacak riwayat dan status lahan tersebut demi menghindari sengketa. Begitu juga prosedurnya, karena prosedur yang harus dilalui berbeda, antara BUMN yang beli lahan untuk bisnis properti komersial, dengan yang untuk proyek infrastruktur.
"BUMN yang bergerak di bidang properti harus jelas lebih dulu status dan riwayat lahan tersebut. Beda antara BUMN yang akan beli lahan untuk infrastruktur dan untuk bisnis properti. Untuk BUMN yang akan beli lahan untuk bisnis properti harus ada ijin lokasi. Ijin lokasi ini harus berkonsultasi dengan kantor BPN setempat, misalnya apakah sudah sesuai dengan konsep tata ruang dan kontur lahannya," kata Arie Yuriwin, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN di Seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Properti yang diselenggarakan Jasamarga Properti di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Arie menambahkan, jika lahan yang dibeli tersebut untuk proyek infrastruktur, harus ada dokumen penetapan lokasi. "Misal lahan di Walini, Jawa Barat, karena berkontur dan rawan pergerakan tanah, tidak bisa dipakai sebagai KDB A untuk lahan komersial," dia mencontohkan.
Dia menyebutkan, banyak pihak yang menginginkan lahan di Walini ini termasuk dari ITB. "Tapi tanpa konsultasi teknis dengan BPN setempat, izin lokasi tidak akan bisa keluar," tandasnya.
Menurut Arie, di sejumlah BUMN saat ini sudah ada divisi operasional yang kelola aset seperti Pertamina, Pelindo dan lain lain.
Baca: Fredrich Konsumsi Obat Jantung Berharga Belasan Juta Rupiah
Baca: Gerindra Akan Libatkan Prabowo untuk Genjot Elektabilitas Sudrajat-Akhmad Syaikhu
"Kita memfasilitasi mereka untuk melakukan penyelesaian aset. Seperti di Pelindo yang menyerahkan aset yang dikuasai masyarakat ke mereka. Misalnya juga lahan 130 ha milik BUMN di Sulawesi Tengah, 30 ha diantaranya diserahkan ke TNI karena sangat membutuhkan.
Arie juga memaparkan, saat ini masih ada 30.000 bidang aset BUMN yang belun diselesaikan. "Kita setiap tahun baru bisa selesaikan 3.000 bidang aset," kata dia.
Arie juga menyebutkan, ruas tol di seluruh Indonesia, yang sudah bersertifikat baru 18 persen. Semua lahan ini ada di Kementerian PUPR.
"Tahun 2018 ini kita targetnya kita selesaikan 7 juta. Tapi karena Pemda tahu manfaatnya sertifikasi, kita naikkan jadi 10 juta sertifikat. Tahun 2017 yang kita telah selesaikan 5.000 sertifikat. Di masa lalu, setiap tahun kita hanya bisa selesaikan 800 sampai 1000 bidang lahan saja. Ke depan, dimungkinkan BUMN jadi insiator proyek infrastruktur," ungkap Arie Yuriwin.