BEI Awasi Saham TAXI Lantaran Bergerak di Luar Kebiasaan
Otoritas Bursa Efek Indonesia mengawasi pergerakan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengawasi pergerakan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Hal tersebut lantaran telah terjadinya peningkatan harga dan aktivitas saham TAXI di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
RTI Infokom mencatat, pada perdagangan hari ini, saham TAXI naik 42 poin atau setara 34,71 persen. Pada pembukaan perdagangan pagi tadi, saham TAXI dibuka di posisi Rp 130 per saham.
Saham TAXI ditransaksikan sebanyak 239,54 juta unit saham senilai Ro 37,07 miliar dengan frekuensi sebanyak 5.954 kali.
Baca: 50 Juta Data Pengguna Facebook Bocor ke Timses Donald Trump
“Dengan ini kami menginformasikan telah terjadi peningkatan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham TAXI yang di luar kebiasaan,” kata Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi BEI, Senin (19/3/2018).
Irvan menjelaskan, otoritas bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham TAXI. Dia menambahkan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Untuk itu, BEI mengimbau agar para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Kedua, mencermati kinerja perusahaan tercatat atas permintaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Terakhir, BEI juga mengimbau investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.