Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Skimming Bermunculan, Apa yang Akan Dilakukan BI?

Kasus skimming yang terjadi di dua bank BUMN, menyerang nasabah bank dengan kartu debit berteknologi magnetic stripe.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Skimming Bermunculan, Apa yang Akan Dilakukan BI?
ATM BRI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus skimming yang terjadi di dua bank BUMN, menyerang nasabah bank dengan kartu debit berteknologi magnetic stripe. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran langsung bergerak cepat.

Agusman, Kepala Departemen Komunikasi BI bilang, akan memantau dan menindaklanjuti laporan terjadinya fraud atau skimming di perbankan.

"Kami akan memanggil pihak penerbit maupun acquirer untuk meningkatkan pengamanan dan edukasi dalam rangka perlindungan konsumen," kata Agusman kepada kontan.co.id, Senin (19/3).

Baca: Mesin Smart Banking, Generasi Baru Mesin ATM Mulai Dipasakan di Indonesia

BI sudah mempunyai roadmap implementasi teknologi chip di kartu debit secara bertahap. Tahun ini ditargetkan ada 30% kartu debit yang memakai chip, selanjutnya 50% di 2019, 80% di 2020 dan seluruhnya di 2021.

Onny Widjanarko Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI bilang terkait maraknya kasus skimming, regulator tidak akan memajukan deadline penerapan chip pada kartu tersebut.

"BI tetap memantau dan menindaklanjuti adanya laporan atau terjadinya fraud atau skimming dengan memanggil pihak-pihak penerbit maupun acquirer," kata Onny kepada kontan.co.id, Senin (19/3). Hal ini untuk meningkatkan pengamanan dan edukasi dalam rangka perlindungan konsumen.

Berita Rekomendasi

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Kasus skimming bermunculan, BI akan mempercepat penerapan chip kartu?

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas