Februari 2018, Kredit Perbankan Tumbuh 8,2 Persen
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan nasional sebesar Rp 5.255,30 triliun atau tumbuh 8,44 persen secara tahunan.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, selama Februari 2018, perbankan nasional menyalurkan kredit sebesar Rp 4.662,34 triliun atau naik 8,22 persen secara tahunan dibanding penyaluran kredit di Januari yang tumbuh 7,4 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menyatakan, pertumbuhan kredit perbankan yang tumbuh merespons imbauan Presiden Jokowi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit di tahun ini.
“Perbankan kita sudah menggeliat, mulai ikut imbauan pemerintah,” kata Heru saat jumpa pers di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Heru menilai hingga Februari, perbankan nasional masih tumbuh positif. Hal ini terlihat dari total aset yang tumbuh 9,25 persen di angka Rp 7.368,45 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan nasional sebesar Rp 5.255,30 triliun atau tumbuh 8,44 persen secara tahunan.
Baca: Tahapan Akhir Perundingan Pemerintah dan PT Freeport Akan Segera Selesai
Sepanjang Februari, rasio kecukupan modal atau CAR tumbuh 23,51 persen, ROA 2,36 persen, marjin bunga bersih atau nett interest margin (NIM) tumbuh 5 persen, serta rasio kredit terhadap DPK atau LDR tumbuh 89,21 persen.
Namun demikian, rasio kredit bermasalah atau NPL gross tercatat mengalami kenaikan tipis ke angka 2,88 persen. Di Januari angkanya di level 2,86 persen.
Ada pun, yang menjadi penyumbang NPL terbesar di Februari adalah di sektor pertambangan. Namun, untuk komoditas batubara, saat ini sudah menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan mulai kembali membaiknya harga batubara.