Nasib Express Transindo Utama Setelah Gagal Bbayar Bunga Utang
Emiten dengan kode saham TAXI ini baru saja gagal membayar bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Herry Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib perusahaan penyedia layanan taksi PT Express Transindo Utama Tbk semakin mengkhawatirkan. Kinerja operator taksi Express ini terus merosot akibat tergerus tren taksi online.
Yang terbaru, emiten dengan kode saham TAXI ini baru saja gagal membayar bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.
Mengutip siaran pers PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Express Transindo semestinya membayarkan bunga kepada pemegang Obligasi I/2014 pada 26 Maret lalu.
Obligasi I/2014 terbit pada 24 Juni 2014 silam dengan nilai emisi Rp 1 triliun. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 24 Juni 2019. Saat itu, Pefindo mengganjar peringkat A untuk surat utang tersebut.
Berjangka waktu lima tahun, Obligasi I/2014 menawarkan kupon tetap sebesar 12,25%. Pembayaran bunga pertama pada 24 September 2014 dan selanjutnya dibayarkan setiap tiga bulan.
Dana hasil penerbitan Obligasi I/2014 ditujukan pembelian kendaraan, tanah, bangunan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dari hasil penawaran umum sebesar Rp 1 triliun, Express Transindo pada saat itu meraup hasil bersih Rp 988,2 miliar.
Baca: BPK Temukan Penyimpangan Penyaluran Bansos oleh Bank BUMN
Pada April 2015, Express Transindo melaporkan telah menghabiskan seluruh dana hasil penerbitan obligasi itu untuk membeli kendaraan berupa taksi reguler, taksi premium, maupun kendaraan value added transportation business (VATB) beserta perangkat pendukung lainnya.
TAXI juga menggunakan dana obligasi untuk membeli tanah, bangunan, serta sarana dan infrastruktur pendukung lainnya.
Baca: Selain Mantan Dirut Karen Agustiawan, Kejagung Juga Tetapkan Direksi Lain Jadi Tersangka
Atas kegagalan TAXI membayar bunga ke-15, Pefindo kemarin menurunkan peringkat Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 dari BB- menjadi D alias default atau gagal bayar.
Dalam keterangannya, Analis Pefindo Yogie Surya Perdana, mengatakan, efek utang akan mendapat peringkat D ketika terjadi kegagalan pembayaran.
Peringkat gagal bayar sebuah surat utang otomatis terjadi pada saat pertama kali perusahaan tidak membayarkan bunga obligasi.