BPK Temukan Kekacauan Data di Tata Niaga Impor Pangan, Pengamat: Bentuk Tim Audit Investigasi!
Khudori menegaskan, dengan munculnya laporan BPK ini, harus dibentuk tim audit investigasi untuk melanjutkan penyelidikan terkait tata niaga impor.
Editor: Choirul Arifin
"Contohnya beras, garam dan gula. Kan produsennya juga ada di sini. Itu tidak pernah dihitung kerugian yang ditanggung oleh produsen dalam negeri," jelas Khudori.
Selain itu, Khudori juga berpendapat, dilakukannya impor terhadap barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan bisa menghambur-hamburkan devisa negara.
Khudori menjelaskan, sampai saat ini memang belum ada data pangan yang valid. Masing-masing kementerian memiliki data. Karena itu, sebelum menjalankan one map policy, seharusnya bisa dilakukan rekonsiliasi data di level Kemenko Perekonomian.
"Misalnya Kementerian Pertanian memiliki data, Kementerian Perdagangan juga punya, BPS punya, bahkan Bulog juga melakukan survei. Disana saya rasa bisa dilakukan rekonsiliasi data," terang Khudori.
Khudori memandang, Kementerian Perdagangan sebagai pihak yang mengeluarkan perizinan impor juga harus membenahi ini. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengandalkan sistem online.
Bila pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan izin impor dilakukan dengan online, maka bila administrasi tidak lengkap, izin tidak akan diberikan dan semuanya akan bisa dipantau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.