Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Temukan Kekacauan Data di Tata Niaga Impor Pangan, Pengamat: Bentuk Tim Audit Investigasi!

Khudori menegaskan, dengan munculnya laporan BPK ini, harus dibentuk tim audit investigasi untuk melanjutkan penyelidikan terkait tata niaga impor.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPK Temukan Kekacauan Data di Tata Niaga Impor Pangan, Pengamat: Bentuk Tim Audit Investigasi!
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Beras impor asal Thailand yang kini disimpan di gudang Bulog Jemadi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru saja melaporkan temuannya terkait kesalahan dalam pengelolaan tata niaga impor pangan.

Kesalahan itu menyangkut ketidaksingkronan data antara kementerian teknis yang satu dengan lainnya, dan persetujuan impor tidak memiliki rekomendasi dari kementerian teknis.

Selain itu juga ditemukan masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi hingga keputusan impor tidak diputuskan di level Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pengamat Pertanian Khudori menegaskan, dengan munculnya laporan BPK ini, harus dibentuk tim audit investigasi untuk melanjutkan penyelidikan terkait tata niaga impor.

Laporan tersebut mengkonfirmasi bahwa impor yang dilakukan tidak hati-hati dan bermasalah.

Menurut Khudori, beberapa perizinan impor yang dilakukan menimbulkan berbagai kecurigaan. Meskipun dalam laporannya BPK tidak menjelaskan apa yang terjadi di balik impor ini.

Berita Rekomendasi

"Jangan salahkan kalau ada tudingan dari sebagian orang kalau impor ini dijadikan sebagai salah satu pintu masuk untuk pendanaan ini dan pendanaan itu," ujar Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (5/4/2018).

Baca: Aturan Ganjil Genap Kini Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi

Baca: Duh, Pengacara Ahok Tak Terima Atas Putusan PK, Adukan Materi Putusan ke Amnesti Internasional

Khudori menambahkan, terdapat beberapa hal penting yang harus dilihat bila izin impor diterbitkan.

Sekali izin impor diterbitkan dan jumlah impor cukup besar, maka potensi untuk mendapatkan keuntungannya lebih besar.

Hal tersebut dikarenakan adanya disparitas harga antara Indonesia dan negara lain.

Tak hanya itu, izin impor juga memiliki potensi mendisintensifkan produsen yang ada di dalam negeri.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas