Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JIEP Atur PKL untuk Kenyamanan Kawasan Industri Pulogadung

JIEP melakukan penertiban dengan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan penggunaan Trotoar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in JIEP Atur PKL untuk Kenyamanan Kawasan Industri Pulogadung
Tribunnews/Eko Sutriyanto
Gerbang JIEP 

Pihaknya takut kehilangan pelanggan jika pindah dari tempat semula.

Kekhawatiran lainnya adalah pihaknya tidak bisa menjual makanan atau minuman dengan harga yang sama, jika pindah ke lokasi yang telah ditetapkan oleh JIEP.

“Kami juga khawatir di tempat baru sepi pembeli,” ucapnya.

Pembelinya juga keberatan jika tempat makan kejauhan.

Nana mengakui, selama ini tidak dipungut apapun di sini ketika berjualan di areal kawasan industri Pulogadung.

Baca: Tanggapi Ratna Sarumpaet, Ace Hasan: Orang Bisnis Sampah Aja Bisa Jadi Kaya Raya

"Kami mengharapkan kami bisa duduk bareng JIEP, dan berharap bukan relokasi tetap penataan trotoar saja,” ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

 Purwati mengakui, penertiban mendapat penolakan dari para pedagang KUKMI. Tapi pihaknya tidak melakukan penertiban secara semena-mena. 

“Sebelum menertibkan, kami telah melakukan langkah pendekatan persuasif. Setelah itu, terpaksa kami keluarkan surat peringatan hingga tiga kali. Namun sampai pada waktu yang ditentukan mereka tidak merespons, maka kami terpaksamengambil tindakan tegas,” ucap Purwati.

Dia mengingatkan, bahwa pihaknya melakukan penertiban dengan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan penggunaan Trotoar.

Acuan lainnya adalahEstate Regulation Bab 2 point e, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142/2015 tentang Kawasan Industri. Dalam aturan ini disebutkan, PKL yang tidak berizin dan terdaftar di PT JIEP dilarangberdagang.  

 “Para PKL yang ditertibkan bukan berarti tidak bisa berjualan lagi di kawasan industri Pulogadung,” ujar Purwati.  


Dia menerangkan,JIEP telah menyiapkan beberapa tempat lokasi bagi PKL, yakni di Khasanah Food (Halaman Masjid JIEP Jayakarta)  sebanyak 60 unit  yang sudah terisi sebagian, di Food Centre I, JalanRawaterate sebanyak 63 Unit, Food Centre II di Jalan Rawabali (36 unit), dan Food Centre III  di belakang Masjid Baitul Hamd yang tengah dipersiapkan dengan luas 8.000 meter persegi.  Selain itu, JIEP juga menyiapkanpenampungan sementara di Jalan Rawasumur IV.

 Purwati menegaskan,  berdasarkan aturan yang ada, pihaknya tak berkewajiban mengembalikan aktivitas PKL di lokasi yang telah ditertibkan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas