Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terjaring! 100 Mobil Angkutan barang Terindikasi Langgar Aturan Muatan di Tol Surabaya-Gempol

Hukuman tilang bagi pelanggar diproses di tempat oleh unit PJR Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Terjaring! 100 Mobil Angkutan barang Terindikasi Langgar Aturan Muatan di Tol Surabaya-Gempol
HANDOUT
Razia penertiban muatan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol Surabaya-Gempol, Rabu (25/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol dan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan Unit Patrol Jalan Raya (PJR) menggelar operasi penertiban muatan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol Surabaya-Gempol, Rabu (25/4/2018).

Razia ini menyasar kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih (overload) dan ukuran berlebih (over dimensi) dan digelar di Rest Area Jalan Tol Surabaya-Gempol Km 25+200 arah Perak mulai pukul 08.00-10.45 WIB.

Operasi ini menjaring 140 kendaraan muatan barang. Sebanyak 100 kendaraan di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran, dengan rincian 97 kendaraan dinyatakan overload, dan 3 kendaraan sisanya dinyatakan overdimensi atau bermuatan tidak tertib.

Artinya, dari 71 persen kendaraan yang melakukan pelanggaran, 97% ditilang akibat overload dan 3% ditilang akibat overdimensi.

Hukuman tilang bagi pelanggar diproses di tempat oleh unit PJR Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Sedangkan 40 kendaraan atau 39% sisanya yang tidak melakukan pelanggaran, dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Traffic Service Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Purwanto, mengatakan bahwa program penertiban terhadap kendaraan muatan barang dilakukan secara rutin.

Berita Rekomendasi

Baca: Berani Coba Test Drive Sepeda Listrik Roda Tiga? Buruan Datang ke IIMS 2018

Baca: Mulai Ekspor, Mitsubishi Janji Utamakan Pemenuhan Permintaan Xpander oleh Pasar Lokal

Razia truk overtonase
Razia penertiban muatan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol Surabaya-Gempol, Rabu (25/4/2018).

Purwanto mengatakan, pada tahun 2017 saja, operasi terhadap kendaraan muatan digelar sebanyak 3 kali.

Namun pada tahun ini, penertiban kendaraan yang melanggar ketentuan muatan akan diperbanyak frekuensinya, yakni menjadi sebulan sekali.

Ke depan, Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tolnya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.

Kendaraan muatan barang yang overload, overdimensi, dan overcapacity dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya, kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol, serta kerusakan pada lapisan aspal jalan tol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas