Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Belasan Importir Bawang Putih Adukan Nasib ke DPR

Mereka mengeluh sudah tanam bawang tapi SPI tak kunjung keluar dari Kementerian Perdagangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belasan Importir Bawang Putih Adukan Nasib ke DPR
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBWI) Pieko Njotosetiadi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV membahas harga bawang putih, Rabu (25/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan importir yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (ABPI) mengadukan nasibnya ke DPR terkait sistem kuota impor yang diterapkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Mereka mengeluh sudah tanam bawang sesuai aturan tapi Surat Persetujuan Impor (SPI) tak kunjung keluar di Kementerian Perdagangan.

Ketua ABPI Pieko Nyoto Setiadi mengatakan beberapa pengusaha dibawah naungannya mengeluh telah mendapatkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura untuk mendapatkan kuota impor bawang putih. Sayangnya, Surat Persetujuan Izin Impor (SPI) tak kunjung dikeluarkan Kemendag.

"Padahal telah memenuhi syarat wajib tanam seperti yang dialami PT Adil Lestari dan PT Sinar Padang Sejahtera," kata Pieko dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Wirjawan, Direktur Impor Kemendag Wisnu, Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi, dan sejumlah pejabat Kementan dan Kemendag. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.

Perwakilan PT Adil Lestari, Lembong juga tidak habis pikir SPI milik perusahaannya tidak kunjung terbit.

"Saya sudah memenuhi syarat wajib tanam, sudah terbit RIPH dari Kementan, tapi kenapa SPI kami dari Kemendag tidak terbit," heran dia.

Berita Rekomendasi

Dia pun meminta kejelasan dari Kemendag terkait SPI ini. Dia juga meminta pemerintah bersikap adil dalam penerbitan SPI ini toh pihaknya sudah menjalankan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan pemerintah terkait impor bawang ini.

Perusahaan importir PT Sinar Padang Sejahtera dan PT Segar Prima Jaya juga meminta pemerintah adil dalam menerbitkan SPI kepada pengusaha.

Kedua perusahaan ini mengaku sudah merealisasikan wajib tanam 5 persen yang diwajibkan Kementan namun sampai saat ini SPI tak kunjung terbit.

Sebagaimana diketahui, Rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementan dan Kemendag ini menyikapi tingginya harga bawang putih belakangan ini. ‎

Hal ini tindaklanjut dari rapat sebelumnya bersama sejumlah pedagang bawang putih jabodetabek yang protes tidak mendapat pasokan bawang putih di pasaran padahal Kementan sudah mengeluarkan RIPH 539 ribu ton bagi 50 importir.

Sayangnya, dari puluhan importir tersebut, baru 13 pengusaha yang mendapat SPI dari Kemendag.

Menyikapi protes ABPI, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengaku tidak habis pikir dengan sistem penerbitan SPI di Kemendag.

Dia pun curiga, SPI ini jadi permainan di kalangan importir karena yang mendapatkan rekomendasi ternyata kebanyakan pengusaha baru dan tidak berpengalaman dalam tata niaga bawang putih.

Yang lebih aneh, Kemendag malah mengeluarkan SPI kepada perusahaan importir yang malah tidak mendapat RIPH dari Kementan.

"Jadi saya kira ini ada permainan di importir. Kenapa yang mendapatkan SPI cuma 13 importir sementara yang lainnya sudah mendapatkan RIPH-nya, telah melaksanakan kewajiban wajib tanamnya tidak dikeluarkan SPI-nya," heran Akmal.

Akmal pun bisa memaklumi jika para importir yang mengadu ke Komisi IV ini protes berat lantaran ada ketidakadilan dalam penerapan sistem SPI di Kemendag. Ironisnya, alasan Kemendag belum mengeluarkan ijinnya juga ‎tidak memuaskan.

"‎Masalahnya memang ini ada dua. Pertama di hulu dimana stok kita kurang. Ditambah keberadaan pemburu rente di sektor hilir. Kenapa mereka marah? Karena ada ketidak adilan karena yang mendapat izin impor ini (13 importir) ini ternyata importir baru, sementara yang importir lama dan juga sudah lakukan kewajibannya tidak dikeluarkan ijinnya," tutur politisi PKS ini.

‎Hal senada dilontarkan Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo.‎ Menurutnya, adanya gejolak harga di bawang putih lebih dikarenakan adanya pemburu rente.

"Sumber masalah bawang putih ini ada pada tata niaga. Ada pemburu rente. Padahal dulu kita pernah swasembada. Tapi karena ada permainan begini, petani ogah menanam," katanya.

Dia pun menduga mekanisme keluarnya SPI di Kemendag ‎terkesan dipengaruhi oleh para pemburu rente.

Pasalnya, SPI hanya diperuntukkan pada 13 importir padahal RIPH sudah dikeluarkan sebanyak 539 ribu ton kepada 50-an pengusaha importir.

Dia pun berkaca dari kasus impor beras dimana Kementan telah menyatakan stok beras cukup tapi Kemendag tetap memaksakan impor beras.

"Ini diperjelas dengan temuan BPK yang mengatakan data Kemendag sangat tidak akurat. Jadi memang ada pemburu rente disini," jelasnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas