Holding Migas BUMN Dinilai Terlalu Dipaksakan
Hari ini, Kamis (26/4/2018) akan di adakan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa Luar Biasa (RUPS LB) PT PGN untuk peresmiannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui media beberapa waktu lalu, Kementerian BUMN RI mengumumkan Pertamina resmi menjadi induk dari Holding BUMN migas, dan Perusahaan Gas Negara (PGN) akan menjadi sub holding dari Pertamina.
Hari ini, Kamis (26/4/2018) akan diadakan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa Luar Biasa (RUPS LB) PT PGN untuk peresmiannya.
Secara mekanisme hukum ketatanegaraan proses terbentuknya Holding Migas ini masih bermasalah karena DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) komisi VI telah di sepakati bahwa Holding BUMN Migas di batalkan.
"Bila hari ini Kementerian BUMN ngotot tetap membentuk holding migas maka telah melanggar hukum dan patut di selidiki motif terbentuknya holding migas ini apalagi telah memasuki tahun politik", demikian di sampaikan Ahmad Daeng, Koordinator Aksi Tolak Holding Migas, Indonesia Energy Watch (IEW) dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/04/2018)
Menurut Ahmad, pembentukan holding migas ini sebenarnya terlalu dipaksakan karena tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan induk holding, malah menambah birokrasi, memperpanjang rantai pengambil keputusan serta menimbulkan inefisiensi biaya karena di ketahui saat ini inefisiensi keuangan dan manajemen Pertamina saat ini tidak 'prudent'.
Terbukti dalam tahun buku 2017 kerugian Pertamina mencapai Rp 17 Triliun.
Berbanding terbalik dengan dengan PGN mendapat laba US$ 150 juta di tahun yang sama sehingga kesan yang muncul adalah PGN di 'caplok' oleh Pertamina untuk menutupi keuangan Pertamina yang kolaps, ungkap Ahmad.
Lanjut Ahmad, dibentuknya Holding Migas ini akan menjadi sarang bagi korupsi dan akan muncul mafia migas baru sehingga sangat tidak efisien.
"Sehinga pembentukan Holding Migas ini harus di batalkan demi hukum," sebut dia.
Ahmad membeberkan, hari ini IEW pada pukul 14.00 WIB di depan Four Session Jakarta, kami akan menggelar aksi tolak holding Migas ini.
"Bila di biarkan holding migas ini akan jadi sumber dan ladang korupsi baru," pungkas Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.