Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

APLSI Minta Evaluasi Atas Sejumlah Kebijakan di Sektor Energi

Presiden sudah sering kali mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membuat regulasi yang mempersulit investor.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in APLSI Minta Evaluasi Atas Sejumlah Kebijakan di Sektor Energi
Apfia Tioconny Billy
Presiden Jokowi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di acara IPA ke-42 di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018). 

“Namun, sejak peraturan mengenai gross split ini dikeluarkan pada 2017 silam, hanya satu KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS) yang memakai skema ini. Itupun hanya anak usahanya BUMN,” tandasnya.

APLSI mencatat, teguran Jokowi kepada Menteri Jonan sudah terlalu sering. Selain tahun 2017, pada awal tahun ini, Presiden meminta Kementerian ESDM segera memangkas regulasi-regulasi penghambat investasi. Faktanya tambah Rizal, Kementerian memang memangkas banyak regulasi. Namun regulasi yang dipangkas bukan regulasi yang substansial.

“Regulasi yang dipangkas hanya yang sekunder, tidak ada kaitannya secara langsung dengan investasi. Bahkan ada Permen yang sudah kadaluarsa juga ikut dipangkas,” pungkasnya.

Pada Selasa lalu, Menteri Jonan menyampaikan bahwa tidak ada revisi investasi di bidang ketenagalistrikan. Program 35.000 MW pun akan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu. "Tidak ada revisi investasi di bidang kelistrikan sama sekali," tegasnya.

Jonan menambahkan bahwa yang terjadi hanyalah pergeseran waktu penyelesaian atau Commercial Operation Date (COD) sebagian pembangkit listrik menjadi tahun 2024-2025 sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2018-2027.

“Yang mana hal ini dibuat atas dasar estimasi pertumbuhan kebutuhan listrik sekitar 7% hingga 8% per tahun,” tambahnya.

Dengan demikian, program 35.000 MW tetap diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari tahun ke tahun. Ke depan, pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi listrik.

Berita Rekomendasi

Pemerintah, kata Jonan, juga menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau.

Sebagaimana diketahui bahwa elektrifikasi menjadi salah satu program prioritas nasional dan seluruh masyarakat di seluruh pelosok tanah air harus dapat menikmati listrik dengan harga yang terjangkau. Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional tahun 2019 mencapai lebih dari 99%. Tahun 2017, rasio elektrifikasi berhasil mencapai 95,35%, jauh melampaui targetnya yaitu 92,75%.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas