Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gappri: Tarif Cukai Naik Bisa Turunkan Produksi Rokok Nasional 1,5 Persen

Kenaikan cukai rokok tersebut juga diyakini akan berimbas pada penurunan aktivitas pabrik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gappri: Tarif Cukai Naik Bisa Turunkan Produksi Rokok Nasional 1,5 Persen
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Buruh linting di pabrik rokok kretek. 

Laporan Reporter Kontan, Sugeng Adji Soenarso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Cukai rokok terus naik melemahkan pasar dan produksi dari rokok. Tahun ini, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) memproyeksikan penurunan pasar dan volume produksi masing-masing sebesar 1% dan 1,5%.

Ketua Gappri Ismanu Soemiran menyatakan, naiknya cukai bakal diikuti naiknya harga rokok. Konsumen pun memilih rokok yang lebih murah. Sayangnya, pasar terbuka tersebut belum dapat diisi dengan pabrik menengah dan kecil.

Gara-gara kecanduan rokok, seorang warga mensomasi Gudang Garam dan Djarum
“Pabrik menengah dan kecil itu belum dapat mengisi kapasitas pasar yang ditinggalkan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (7/5/2018).

Lanjutnya, pasar menengah juga akan ditinggalkan pasar di kalangannya dan turun ke bawah. Oleh sebab itu, tahun ini GAPPRI memproyeksikan kinerja produksi turun 1,5% dan pasar turun 1%.

Baca: Rupiah Makin Loyo, Sumber di Istana Ungkap Ide Ubah Sistem Kurs Mata Uang

Baca: Sri Mulyani Senang, Ekonomi RI Masih Positif Positif di Triwulan I 2018

BERITA TERKAIT

Kenaikan cukai rokok tersebut juga diyakini akan berimbas pada penurunan aktivitas pabrik.

Ismanu menyatakan bahwa saat ini pabrik yang aktif berjumlah 100 pabrik dari 600 pabrik yang memiliki izin. “Pabrik itu seminggu hanya dua sampai tiga kali beroperasi,” ujarnya.

Ia berharap, tahun 2019 pemerintah memberikan keberpihakan kepada pabrik menengah kecil. Sebabnya, apabila kekosongan pasar dari pabrik besar yang tidak dapat diisi oleh pabrik menengah akan diisi rokok ilegal.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas