Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pesawat Garuda Pecah Ban di Bandara Kuala Namo Medan

Pihak Garuda Indonesia melalui VP Corporate Secretary Hengki Heriandono memastikan 162 penumpang selamat.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pesawat Garuda Pecah Ban di Bandara Kuala Namo Medan
TRIBUN MEDAN
Roda pesawat Garuda mengalami pecah ban saat landing di Bandara Kuala Namu, Medan, Senin (11/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbangan Garuda Indonesia GA 190 dengan armada B737-800 PK-GFT, rute penerbangan Jakarta-Medan, Senin (11/6/2018) sore kemarin mengalami pecah ban di Bandara Kualanamu, Medan.

Pihak Garuda Indonesia melalui  VP Corporate Secretary Hengki Heriandono memastikan 162 penumpang selamat.

"Adapun seluruh penumpang diturunkan dalam keadaan selamat dan tanpa kendala apapun," ungkap Hengki melalui keterangan resminya, Selasa (12/6/2018).

Untuk kronologisnya, Hengki menjelaskan pecah ban terjadi pada ban bagian kiri setelah GA 190 mendarat secara normal pada pukul 17.30 WIB.

Kemudian pesawat tersebut berhenti di taxi way untuk menurunkan penumpang oleh petugas ground handling.

Baca: Sepanjang Ramadhan Ini KPK Sudah Empat Kali Lakukan OTT

Hengki pun memastikan pesawat telah dilakukan pengecekan sebelum beroperasi dan dalam kondisi laik terbang.

BERITA TERKAIT

Garuda Indonesia dan pihak Bandara Internasional Kualanamu Medan tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pecah ban.

Baca: H-4 Lebaran, Arus Pemudik dari Jakarta ke Jawa Tengah Menurun

"Saat ini Garuda Indonesia bersama seluruh penangku kepentingan Bandara Kualanamu tengah melakukan investigasi lebih lanjut perihal penyebab pecah ban tersebut," kata Hengki.

Akibat dari insiden tersebut, penerbangan GA 193 Rute Medan - Jakarta yang seharusnya dioperasikan dengan pesawat  PK-GFT  dialihkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia lainnya dan mendapatkan delay kompensasi sesuai kebijakan yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas