Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lebaran Usai, Menteri Budi Karya Janji Terbitkan Aturan Tiket Bus Dijual Online

Kementerian Perhubungan akan mewajibkan beberapa daerah untuk menjual tiket bus secara online.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Lebaran Usai, Menteri Budi Karya Janji Terbitkan Aturan Tiket Bus Dijual Online
Surya/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDAK - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat melakukan sidak kesiapan angkutan lebaran di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Sabtu (9/6). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mewajibkan beberapa daerah untuk menjual tiket bus secara online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem penjualan tiket bus secara online dilakukan untuk menghindari calo dan penipuan, serta memudahkan masyarakat.

"Akan kami pusatkan di beberapa titik seperti Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon. Itu penjualannya akan kami haruskan untuk menggunakan (sistem) online," jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan Selasa (12/6).

Untuk mendukung kebijakan ini, Kemhub akan membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri.

Baca: Beli Saham Grab, Petinggi dan Karyawan Toyota Bakal Kerja di Grab

Budi menambahkan, peraturan menteri ini dibuat untuk menghindari resistensi dari para perantara atau calo.

"Setelah lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasanya keharusan untuk melakukan itu," imbuhnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan bus pada masa angkutan lebaran tahun ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan sebanyak 49.900 bus disediakan bagi para pemudik.

Berita Rekomendasi

"Ini bisnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO-nya saya pikir dia tas seribu,"ujar Budi Setiyadi.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Kemhub akan wajibkan penjualan tiket bus secara online

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas