Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai 1 Juli 2018, Akan Berlaku Tarif Parsial untuk KA Ekonomi Jarak Jauh-Menengah Bersubsidi

Terhitung mulai 1 Juli 2018 nanti, PT KAI mengenakan harga tiket baru untuk kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mulai 1 Juli 2018, Akan Berlaku Tarif Parsial untuk KA Ekonomi Jarak Jauh-Menengah Bersubsidi
Warta Kota/henry lopulalan
Pemudik bersiap meninggalkan Jakarta dengan mengunakan KA Ekonomi Bratas tujuan Kediri dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (24/6/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Titis Nurdiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda berencana bepergian dengan kereta api dalam waktu dekat ini? Ada baiknya, Anda menyimak tarif tiket kereta api terbaru ini.

Terhitung mulai 1 Juli 2018 nanti, PT KAI mengenakan harga tiket baru untuk kereta api ekonomi jarak sedang dan KA ekonomi jarak jauh bersubsidi.

Harga tiket baru mengalami penyesuaian dengan pemberlakuan tarif parsial. Tarif berdasarkan jarak tempuh kereta, tidak lagi dengan tarif flat seperti sebelumnya.

Ini artinya tarif menyesuaikan jarak tempuh. Alhasil, ada harga kereta yang naik, ada juga yang turun.

Misalnya, perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasar Senen ke Stasiun Tasikmalaya, jika sebelumnya bertarif Rp 67.000 maka mulai 1 Juli nanti, dengan jarak Pasar Senen-Tasikmalaya kurang dari 332 km, penumpang hanya membayar sebesar Rp 63.000.

Baca: Survei: Pasangan Khofifah-Emil Masih Unggul Tipis Atas Pasangan Gus Ipul-Puti

Baca: Pemerintah Trump Akan Batasi Investasi China di Perusahaan Teknologi Amerika

Dalam keterangan PT KAI, Senin 25 Juni 2018, penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No 31 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Berita Rekomendasi

Ada 17 rute perjalanan kereta api yang mengalami penyesuaian tarif. Inilah tarif KA jarak sedang dan jauh yang berlaku mulai 1 Juli 2018.

1. Logawa
Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember

0-502 km: Rp 70.000
>502 km: Rp 74.000

2. Brantas
Blitar-Pasar Senen

0-604 km: Rp 80.000
>604 km: Rp 84.000

3. Kahuripan
Blitar-Kiara Condong

0-526 km: Rp 80.000
>526 km: Rp 84.000

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas