Mulai 1 Juli 2018, Akan Berlaku Tarif Parsial untuk KA Ekonomi Jarak Jauh-Menengah Bersubsidi
Terhitung mulai 1 Juli 2018 nanti, PT KAI mengenakan harga tiket baru untuk kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi.
Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/henry lopulalan
Pemudik bersiap meninggalkan Jakarta dengan mengunakan KA Ekonomi Bratas tujuan Kediri dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (24/6/2018).
Bagaimana jika Anda telanjur sudah membeli tiket? Jangan khawatir.
Untuk penumpang yang terlanjur membeli tiket, Anda bisa mengambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang.
Syaratnya, cukup dengan menunjukan boarding pass atau e-boarding pass dan kartu identitas asli Anda kepada petugas loket.
"Batas maksimal pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan KA," sebut PT KAI dalam keterangan resminya, Senin 25 Juni 2018
Berita Rekomendasi