Perputaran Uang di Pilkada Serentak 2018 Diperkirakan Tembus Rp 25 Triliun
perputaran uang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, menyebutkan perputaran uang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Sarman menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan total dari dana yang digelontorkan pemerintah dan biaya kampanye dari para pasangan calon.
Adapun dana yang dianggarkan dari pemerintah senilai Rp 20 triliun yang digunakan untuk kebutuhan biaya logistik, biaya mencetak kertas suara, dan honor petugas.
"Jadi itu mungkin diluar dari anggaran keamanan. Jadi itu resmi dari pada pemerintah yang Rp 20 triliun itu," kata Sarman Simanjorang saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2018).
Kemudian, sisanya sebesar Rp 5 triliun berasal dari masing-masing pasangan calon yang diperkirakan setiap pasangan pemimpin provinsi yang menghabiskan biaya Rp 75 miliar.
Bahkan untuk pasangan calon di provinsi-provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dananya bisa mencapai Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar.
Jika ditotal dari 17 provinsi pasangan calon totalnya bisa mencapai Rp 1,2 triliun.
Sarman Simaronjang menjelaskan perkiraan dana tersebut berdasarkan pengalaman Pilkada tahun-tahun sebelumnya dan perhitungan luas dan jumlah penduduk.
"Iya historislah karena kita lihat kan katakanlah dengan asumsi bahwa 1 provinsi itu dengan luasnya dengan jumlah penduduknya ya kan yang harus didistribusikannya dengan tingkat kampanyenya itu," ungkap Sarman Simanjorang.
Sedangkan untuk pasangan calon tingkat kota Rp 10 miliar dan kabupaten diperkirakan biayanya lebih besar mencapai Rp 20 miliar.
Totalnya untuk 39 kota dan sekitar 115 kabupaten mencapai Rp 3,2 triliun.