Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Relaksasi Kebijakan LTV Diprediksi Genjot Pertumbuhan KPR 14 Persen

“Prediksinya KPR optimis bisa tumbuh di atas 14 persen secara tahunan di semester II 2018,” kata Bhima

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Relaksasi Kebijakan LTV Diprediksi Genjot Pertumbuhan KPR 14 Persen
Tribun Kaltim
Pembangunan rumah tapak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia berencana melonggarkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai atau loan to value (LTV) kredit properti untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2018.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, adanya relaksasi kebijakan LTV diprediksi akan menggenjot pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) di atas 14 persen pada semester II 2018. Menurut data BI, hingga April 2018, pertumbuhan kredit KPR mencapai 12,4 persen.

“Prediksinya KPR optimis bisa tumbuh di atas 14 persen secara tahunan di semester II 2018,” kata Bhima kepada Tribunnews.com, Kamis (28/6/2018).

Namun, Bhima memberikan catatan, bank masih harus mencermari potensi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang tinggi dengan adanya kebijakan tersebut, meskipun BI memberi batasan maksimal NPL 5 persen bagi bank yang ingin memberi fasilitas DP murah. Untuk itu, kata Bhima, pentingnya pihak bank memperketat pengawasan dalam penyaluran kreditnya.

“Pengawasan harus tetap diperketat, bank juga tidak boleh langsung jor-joran, harus lihat profil per debitur. Jangan sampai sekarang demand KPR naik tapi bisa jadi bubble seperti di China karena pasar properti overheat 2-3 tahun ke depan dan menimbulkan kredit macet," imbuhnya.

Bhima melanjutkan, dengan adanya kebijakan DP hingga nol persen pastinya akan disambut positif generasi milenial di perkotaan, sebab, selama ini mereka terhambat dengan mahalnya DP rumah, terutama untuk hunian pertama.

Menurutnya, idealnya LTV berada di kisaran 85-95 persen dan tergantung kemampuan tiap bank. Sebab, kalau langsung 0 persen nanti resiko kredit macetnya naik.

Berita Rekomendasi

“Saran saya soal kebijakan LTV ini juga punya batas waktu. Kalau pertumbuhan kreditnya sudah naik sesuai target bisa di turunkan alias diperketat lagi LTV nya ke 75-85 persen. BI perlu memantau efektivitas pelonggaran LTV secara periodik,” jelasnya.

Sementara, Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, di tengah tren kenaikan suku bunga saat ini, relaksasi LTV akan bisa membantu penyaluran kredit properti.

“Seberapa besar kebijakan ini mendorong pertumbuhan kredit propertI akan ditentukan oleh pertama bentuk dan besarnya relaksasi dan kedua oleh besarnya demand propertI yang bergantung kepada kondisi makro ekonomi,” ungkapnya, saat dihubungi Tribunnews.com.

Menurutnya, adanya kebijakan relaksasi LTV akan benar-benar signifikan jika kelonggaran LTV 100 persen untuk pembelian rumah pertama.

“Jika relaksasi maksimal LTV 90 persen untuk pembelian rumah pertama, dampaknya tidak akan terlalu besar terhadap kredit properti,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas