Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

UMKM Minta Pemerintah Ciptakan Aplikasi Permudah Pembukuan Pajak

Maka para pemilik UMKM menyarankan agar Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menciptakan aplikasi khusus pembukuan

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in UMKM Minta Pemerintah Ciptakan Aplikasi Permudah Pembukuan Pajak
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi: Pekerja tengah memproduksi kue Lebaran di Sentra produksi rumahan "Pusaka Kwitang", Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018). Tiap hari setra UMKM ini memproduksi sekitar 1000 kg kue Lebaran, untuk didistribusikan ke seluruh Agen kue di Jakarta, dengan rata-rata Rp 70.000 per kilogram. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menilai tarif baru Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi UMKM sebesar 0,5 persen untuk penghasilan maksimal Rp 4,8 miliar per tahun dinilai belum efektif.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Muhammad Ikhsan menyebutkan alasannya karena untuk mendapatkan besaran pajak murah tersebut harus ada pembukuan.

Sedangkan pembukuan pun dinilai sulit dilakukan bagi UMKM dan apabila harus menyewa jasa konsultan pajak dianggap terlalu mahal.

"Nah semuanya diharuskan membuat pembukuan, ya boro-boro kita usaha mikro kecil ada pembukuan, pencatatan aja masuk kantong keluar kantong," ungkap Ikhsan saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2018).

Maka para pemilik UMKM menyarankan agar Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menciptakan aplikasi khusus pembukuan yang mana para UMKM hanya tinggal memasukkan angka saja.

Tentunya juga setelah aplikasi tersebut dibuat sosialisasinya diharapkan merata supaya UMKM di seluruh Indonesia bisa menggunakan dan agar target UMKM naik kelas bisa tercapai.

Berita Rekomendasi

"Pekerjaan rumah (PR) khusus untuk Ditjen Pajak yang mengharuskan pembukuan maka buatlah aplikasi standar Ditjen Pajak untuk diisi dan diaskes dengan mudah bahi para UMKM yang mau membayar menggunakan fasilitas 0,5 persen ini dengan mudah," papar Ikhsan.

Selain itu pemerintah diharapkan memberikan akses pemodalan yang lebih mudah sehingga masyarakat yang ingin membuat usaha menjadi lebih mudah.

"Untuk permodalan khusus usaha mikro gak perlu ada jaminan, gak usah lihat BI checking, kasih duit. Makanya terobosanya duit harus banyak melalui koperasi-koperasi, akan membuat UMKM naik kelas, bukan bikin pembukuan," kata Ikhsan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas