AS Kenakan Bea Impor Tambahan untuk Mobil, 40 Negara Kompak Protes ke WTO
Uni Eropa telah memperingatkan AS bahwa mengenakan tarif impor pada mobil dan suku cadang mobil akan membahayakan industri otomotif AS sendiri.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Grace Olivia
TRIBUNNEWS.COM, GENEVA - Negara-negara mitra dagang utama Amerika Serikat (AS) seperti Uni Eropa, China, dan Jepang, menyuarakan keprihatinan yang mendalam kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Selasa (3/7/2018), terkait kemungkinan AS memberlakukan bea impor tambahan pada mobil dan suku cadang.
Jepang, bersama dengan Rusia, menginisiasi diskusi bersama Dewan Perdagangan WTO dan memperingatkan bahwa langkah AS tersebut dapat memicu tindakan-tindakan balasan yang berujung pada runtuhnya sistem perdagangan multilateral.
Lebih dari 40 anggota WTO, termasuk 28 negara Uni Eropa, juga menyuarakan peringatan bahwa tindakan AS dapat secara serius mengganggu pasar dunia dan mengancam sistem yang selama ini berjalan di WTO.
Hal ini mengingat pentingnya mobil dalam perdagangan dunia selama ini.
Baca: Wuih, Wuling Confero Jadi Armada Taksi: Express Jadi Operator Pertama di Jakarta
Seperti yang diketahui, setelah memberlakukan tarif impor baja dan aluminium ke Eropa, Presiden AS Donald Trump mencetuskan wacana mengenakan tarif atas mobil dan suku cadang demi keamanan nasional. Trump menyebut, Jumat (29/6/2018) lalu, kajian terhadap kebijakan tarif ini akan rampung dalam 3-4 minggu ke depan.
Uni Eropa telah memperingatkan AS bahwa mengenakan tarif impor pada mobil dan suku cadang mobil akan membahayakan industri otomotif AS sendiri.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat memicu langkah-langkah balasan oleh mitra dagang dengan total US$ 294 miliar ekspor AS.
Dilansir Reuters, seorang pejabat Rusia mengatakan dalam pertemuan WTO tersebut, bahwa AS telah kehilangan reputasinya sebagai mitra dagang tepercaya. Terutama, mulai juga terdengar wacana AS akan segera memulai penyelidikan untuk mengenakan tarif impor pada produk uranium.
China, Kanada, Swiss, Norwegia, Turki, Kosta Rika, Hong Kong, Venezuela, Singapura, Brasil, Korea Selatan, Meksiko, Qatar, Thailand dan India, semuanya menggemakan kekhawatiran yang sama.
Mereka menyatakan keraguannya terhadap kebijakan tarif AS yang dianggap sama sekali tidak sejalan dengan aturan WTO.