Beli Saham Freeport, Batas Waktu Inalum sampai September
Jika mengikuti perjanjian antara Inalum dan Freeport target dari Menteri Rini dan Budi Gunadi terbilang lebih cepat dari target.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan pembayaran pembelian saham PT Freeport Indonesia (PT FI) oleh PT Inalum selesai akhir bulan ini.
Namun, Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin meminta tenggang waktu agar paling lama dibayarkan bulan depan atau Agustus.
Jika mengikuti perjanjian antara Inalum dan Freeport target dari Menteri Rini dan Budi Gunadi terbilang lebih cepat dari target.
Pasalnya Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyebutkan batas pembayaran enam puluh hari setelah perjanjian atau paling lama September mendatang.
"Di dalam kesepakatan ada maksimal waktu pembayaran 60 hari. September, transaksi close," kata Fajar Harry saat ditemudi di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Baca: Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih Kepada Kemenlu Atas Dibangunnya Jembatan Diplomasi di Cibunar
Sebelumnya, Rini mengungkapkan target pembayaran lebih cepat agar Inalum bisa seratus persen menguasai Freeport dan tahapan lanjutan lainnya bisa diselesaikan.
"Pak Budi bilang Bu kalau bisa akhir Agustus. Saya jawab ya kalau bisa lebih cepet lebih baik. Ya saya pinginnya akhir Juli supaya ga ada perpanjangan kan, lihat saja," kata Rini Soemarno di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2018).
Adapun nilai yang harus dibayarkan untuk membeli saham Freeport adalah 3,85 dolar AS dengan pembagian 3,5 miliar dolar AS untuk membeli saham Rio Tinto di Freeport, kemudian sisanya 350 juta dolar AS untuk membeli saham Indocooper di Freeport.