Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nilai Investasi Kemitraan Industri dengan Peternak Sapi Perah Tembus Rp 750 Miliar

Kementerian Pertanian mewajibkan adanya kemitraan antara industri pengolahan susu (IPS) dan importir dengan peternak sapi perah lokal

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian mewajibkan adanya kemitraan antara industri pengolahan susu (IPS) dan importir dengan peternak sapi perah lokal untuk mengejar target kebutuhan 40 persen kebutuhan susu nasional.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan‎ Kementan Fini Murfiani mengungkapkan, nilai investasi kemitraan tersebut mencapai Rp 751,5 miliar. Angka tersebut didapatkan dari proposal kemitraan yang sudah masuk ke Kementan yang terhitung sejak awal Februari 2018.

"Sampai bulan Juli ini, kami sudah terima 106 proposal kemitraan dari 143 pelaku usaha yang terdiri dari IPS dan Importir. Nilai investasinya mencapai angka Rp 751,5 miliar," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani dalam keterangan tertulis, Rabu (18/7/2018).

Menurutnya, angka tersebut masih bisa naik seiring dengan makin banyaknya proposal kemitraan yang masuk. Kementan sendiri masih terus melalukan upaya pendampingan ke semua pelaku usaha untuk segera menyerahkan proposal kemitraan yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.

"Saat ini, kami sudah menurunkan tim untuk memberi masukkan, melakukan monitoring, dan menghitung nilai tiap kontrak antara IPS dan Importir yang sudah menyerahkan proposal. Bagi yang belum serahkan proposal, kami masih lakukan pendampingan untuk menyelesaikan kesulitannya menyerahkan proposal," kata Fini.

Berdasarkan data dari Kementan, peningkatan capacity building, pelatihan peternak susu lokal, serta pembangunan milk village atau desa susu jadi pilihan kemitraan yang paling banyak diajukan oleh IPS.

Sementara untuk Importir, kebanyakan memilih untuk menjalankan program promosi produk yang menggunakan bahan baku Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Berita Rekomendasi

Menurut Fini, Kementan optimis nilai investasi tersebut bisa berimplikasi juga pada peningkatan kualitas dan produksi SSDN.

"Kami kejar terus implementasinya sejak ditetapkannya Permentan pada tahun 2017 lalu. Oleh karenanya kami optimis target 40 persen SSDN menopang kebutuhan susu nasional di 2020 bisa tercapai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas