BI Reaktivasi SBI untuk Redam Gejolak Rupiah
Bank Indonesia kembali mengaktifkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tenor 9 dan 12 bulan.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia kembali mengaktifkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tenor 9 dan 12 bulan.
Penerbitan kembali SBI tersebut untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia untuk meredam gejolak pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Seperti diketahui, posisi Rupiah pada perdagangan hari ini, Selasa (24/7/2018) mengacu data Yahoo Finance, melemah ke posisi Rp melemah ke posisi Rp 14.525 per dolar AS.
Melansir informasi yang dipublikasi Bank indonesia, hasil lelang SBI yang dilakukan pada 23 Juli 2018 mendapatkan dana sebesar Rp 5,9 triliun dari penawaran Rp 14,2 triliun.
Dana Rp 5,9 triliun itu terdiri dari SBI bertenor 9 bulan sebesar Rp 4,18 triliun, dan SBI bertenor 12 bulan Rp 1,79 triliun dengan bunga masing-masing 6,25 persen dan 6,35 persen.
Diketahui, nilai tukar Rupiah melemah terbatas akibat berlanjutnya penguatan dolar AS secara global. Rupiah menguat di awal Juli 2018 sebagai respons positif pelaku pasar atas kebijakan moneter BI yang menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Respons tersebut mendorong aliran masuk modal asing ke pasar keuangan, khususnya Surat Berharga Negara sehingga mendorong penguatan rupiah.